PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Riau masih terjadi. Beberapa waktu, jelang pengunguman kelulusan DPRD Riau melalui Komisi V yang membidangi pendidikan menemukan adanya 31 calon peserta didik yang memalsukan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini menjadi catatan khusus dewan. Sebab, sampai saat ini masih saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PPDB. Seperti diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto, Senin (10/7). Dikatakan dia, polemik yang terjadi disepanjang PPDB harus dikaji dan dicarikan solusi oleh pemprov melalui Dinas Pendidikan.
“Temuan di SMAN 8, 31 orang memalsukan KK. Itu terjadi karena kebingunan masyarakat. Artinya seperti ini jadi bahan evaluasi untuk ke depan seperti yang saya sampaikan harus jadi solusi,” sebut Sugianto.
Ditegaskan Politisi PKB ini, sekolah swasta dan Pondok Pesantren (Ponpes) harus diperhatikan. Baik itu infrastuktur maupun sarana prasarana. Sebab, dua sektor ini bisa menjadi solusi dalam meminimalisir persoalan PPDB. Apalagi, Riau sudah memiliki Perda yang mengatur tentang pesantren.
“Kita sudah punya Perda. Jadi bisa dibantu dengan BOS maupun BOSDA. Satu lagi kasus di Dumai, salah satu kecamatan tidak ada SMA. Kalau pakai zonasi tidak sekolah anaknya. Tidak ada SMA nya anak-anak kita sekolah di mana,” pungkasnya.(nda)