PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Koperasi sekolah diminta untuk tidak memberatkan orang tua peserta didik baru dalam hal pembayaran pakaian seragam. Setidaknya ada empat sampai lima setel pakaian seragam. Seperti pakaian batik, olahraga, melayu, pramuka dan pakaian putih merah/putih biru. Disarankan pembayaran bisa dilakukan dengan cara mencicil
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Pekanbaru Dr Irfan Maidelis SPd MM, Rabu (26/7). Ia katakan, Disdik terus memantau sekolah soal pengadaan pakaian seragam ini dan setakat ini belum ada laporan keluhan.
”Kami lihat anak didik baru yang sudah masuk dan mengikuti kegiatan proses belajar mengajar itu, sebagian sudah ada yang memakai pakaian seragam putih biru di SMPN, itu dibeli sendiri. Sekolah masih belum ada pengadaan seragam saat ini,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, saat ini sekolah sudah fokus pada kegiatan belajar mengajar. Soal pengadaan seragam sendiri, lanjut Irfan, hal itu bukan tupoksinya kepala sekolah maupun guru.
”Jika ada atau orang tua yang ingin pengadaan pakaian seragam di sekolah itu bisa melalui koperasi sekolah. Artinya pihak kepala sekolah dan guru tidak boleh terlibat itu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, pengadaan pakaian seragam melalui koperasi sekolah juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa. Misalnya, untuk empat atau lima setel pakaian seragam seharusnya pembayaran bisa dilakukan dengan sistem menyicil.
”Jangan beratkan orang tua murid. Yang terpenting ya belajar mengajar dulu sekarang ini dengan nyaman. Soal pakaian pengadaan pakaian seragam melalui koperasi sekolah juga harus bisa sistem dicicil, berapa kali bayar. Jangan sampai merasa keberatan orang tua siswa,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa pakaian seragam sekolah bisa dibeli di luar. “Kami tegaskan pakaian seragam itu tidak diwajibkan beli di sekolah, bisa dibeli di luar,” tutupnya.(ilo)