PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari lalu, beredar kabar seorang bayi berusia 6 bulan meninggal dunia usai mendapatkan imunisasi Polio di Puskesmas Umban Sari, Senin (6/3). Terkait hal ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru menyampaikan keterangan resmi, Jumat (10/3).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy didampingi Ketua Pokja Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) untuk Kota Pekanbaru Abdul Mutalib Rambe SpA.
Dijelaskan Abdul Mutalib Rambe, bayi berumur 6 bulan yang meninggal dunia beberapa hari lalu dipastikan bukan karena imunisasi Polio. Hal ini dijelaskan berdasarkan data dan laporan yang terima pihaknya. Di mana kemungkinan bayi tersebut mengalami gangguan pada saluran pernapasan yang disebabkan tersedak.
Lanjut Rambe, pihaknya juga telah melakukan asesmen terkait kasus bayi meninggal yang dikabarkan meninggal karena imunisasi Polio. Dari hasil asesmen yang telah dilakukan pada 8 Maret 2023 lalu oleh tim Asesmen Komnas KIPI dan juga Komda KIPI dihasilkan beberapa kesimpulan.
Yaitu, pertama secara telaah kemungkinan penyebab lain yang terkait dengan imunisasi tidak ada. Artinya, kejadian ini bukan diakibatkan oleh imunisasi. Dan secara telaah medikolegal juga tidak ada. Dan dari aspek medis juga tidak ada ditemukan. ”Jadi berdasarkan data dan laporan yang diterima kemungkinan bayi tersebut mengalami gangguan pada saluran pernapasan,” ungkapnya.
Dijelaskan Rambe lagi, adapun diagnosis pada pasien ataupun pada anak yang meninggal ini adalah suspek pneumonia aspirasi. Yaitu, peradangan pada paru-paru (pneumonia) yang disebabkan karena masuknya benda asing ke dalam paru-paru, biasanya benda asing ini berupa makanan, minuman, atau hal lain yang ditelan.
”Hal ini dapat terjadi terutama ketika saat makan kita mengalami tersedak dan makanan menjadi masuk ke dalam rongga paru bukan rongga pencernaan. Artinya adalah ada sesuatu benda atau cairan yang menyebabkan aspirasi atau tersedak,” ungkapnya.
Kemudian secara kajian lapangannya, setelah dilakukan pengkajian maka kejadian ini disebut koinsiden. Artinya kejadiannya bersamaan serta kajian kausalitas, ini inkonsisten artinya tak ada hubungan.
Lanjut Rambe, jika melihat dari kronologis yang telah disampaikan oleh kedua orang tua bayi tersebut, di mana sebelumnya ibunya menyusui bayi tersebut lebih dulu, dan langsung tertidur sehingga saat bangun pagi ia sudah melihat anak dalam kondisi tubuh yang dingin.
”Ada kemungkinan saat bayi itu diberikan ASI oleh ibunya terdapat rongga sehingga asi tidak dapat masuk menutupi mulut bayi dan malah membuat bayi itu tersedak. Karena seharusnya saat menyusui bayi kita harus memberikan waktu agar ia bisa bersendawa terlebih dahulu agar asi yang ia minum tadi bisa masuk ke dalam lambung dan bukan malah ke dalam paru-paru,” tuturnya.
Rambe juga menjelaskan, bahaya yang dapat terjadi jika menyusui bayi dengan posisi yang salah. Biasanya ibu lebih suka menyusui bayi dengan posisi tiduran namun tanpa sadar posisi menyusui sambil tiduran selain tidak aman juga bisa menyebabkan kesehatan bayi terganggu karena dapat menutupi jalan napasnya, selain itu air susu juga akan terus menerus masuk dan membuat kondisi semakin parah dan bahkan dapat membuatnya kehilangan kesadaran bahkan kematian.
Hal ini terjadi karena air susu seharusnya masuk ke dalam lambung bayi dan ketika disusui sambil tiduran ASI malahan masuk ke tenggorokan lalu ke paru-paru dan membuat ASI yang berkumpul di paru-paru dan menyebabkan batuk kronik di dalam paru-paru.
”Pesan saya kalau memiliki bayi kita harus bisa mencari posisi menyusui yang aman dan nyaman bagi ibu dan bayi. Setelah bayi selesai diberi ASI, orang tua bisa menepuk dengan perlahan bagian punggung bayi dengan terlebih-lebih menggendongnya seperti kita memeluk agar ia bisa bersendawa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, membenarkan peristiwa yang tidak diinginkan tersebut yang terjadi di Puskesmas Umban Sari Kecamatan Rumbai.
Di mana, pihaknya menerima laporan dari Puskesmas Umban Sari pada tanggal 8 Maret telah datang seorang nenek yang mengaku cucunya meninggal dunia setelah diberikan vaksin Polio.
”Jadi berdasarkan laporan tersebut saya beserta tim Dinas Kesehatan langsung mengunjungi Puskesmas Umban Sari untuk meminta keterangan yang lebih lengkap. Dari hasil kunjungan kami didapat informasi bahwa memang ada bayi meninggal berumur 5 bulan 23 hari,” ujar Zaini.
Setelah itu, pihaknya langsung mengunjungi rumah orang tua bayi tersebut. Pada kesempatan tersebut pihaknya meminta izin untuk melihat kondisi bayi tersebut. Dari laporan petugas yang saat itu memeriksa bayi tersebut, itu tidak ditemukan kelainan yang dicurigai berhubungan dengan vaksin Polio.
”Kami menggali informasi sedetail-detailnya, apa kemungkinan penyebab meninggalnya bayi tersebut,” terangnya.
Selanjutnya pihaknya melaporkan hal tersebut kepada Dinas Kesehatan Provinsi termasuk juga kepada Komda KIPI Riau.
Pihaknya juga telah mengadakan rapat secara zoom meeting membahas terkait hal ini bersama dengan tim dari Kementerian Kesehatan, kemudian Komnas KIPI Pusat, Dinas Provinsi Riau, Komda KIPI Riau dan pihak terkait lainnya.
Dari hasil rapat diambil kesimpulan bahwa bayi tersebut meninggal bukan karena imunisasi Polio, tapi ada penyebab lain.
”Kami tidak mau ada kesalahpahaman di luar sana, makanya kita mencari tahu dulu informasi yang selengkap-lengkapnya dengan menyatakan apakah setelah mendapatkan suntikan imunisasi Polio anak tersebut mengeluh sakit ataupun gejala lainnya. Namun pihak keluarga mengaku anak tersebut dalam kondisi sehat setelah di vaksin dan sempat bermain pada pukul 03.00 WIB dini hari, setelah itu ibu bayi lantas memberikannya ASI dengan posisi lampu kamar yang dimatikan, dan setelah bangun di pagi hari yaitu pukul 08.00 WIB sang anak sudah dalam kondisi dingin dan dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.(ayi)