Warga Pekanbaru Keluhkan Fogging Berbayar

Pekanbaru | Jumat, 17 November 2023 - 10:13 WIB

Warga Pekanbaru Keluhkan Fogging Berbayar
Seorang pemuda melakukan penyemprotan atau fogging di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, Kamis (16/11/2023). Fogging ini dikeluhkan warga sekitar karena dipungut bayaran. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki musim penghujan mulai banyak pihak yang melakukan kegiatan fogging sebagai upaya pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Namun sayangnya, pelaksaan fogging tersebut disertai dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang rumahnya menjadi sasaran fogging.

Hal ini pun dikeluhkan masyarakat. Selain keberatan dipungut bayaran, masyarakat juga khawatir atas kandungan zat kimia yang dipakai untuk fogging karena tidak dilakukan oleh lembaga resmi seperti Dinas Kesehatan.


Pantauan Riau Pos, Kamis (16/11) di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, sejumlah pemuda dengan menggunakan alat fogging dan kotak bekas untuk meminta uang kepada masyarakat melakukan aksi penyemprotan.

Hal ini sontak dikeluhkan oleh banyak masyarakat dan pengendara yang merasa terganggu dengan kepulan asap yang berbau cukup menyengat usai proses fogging yang dilakukan di saluran air dan permukiman warga.

Salah seorang warga sekitar Yaya mengaku sangat terganggu dengan aktivitas fogging yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut yang berdalih demi kesehatan lingkungan. Pasalnya, asap yang dihasilkan dari fogging tersebut membuat saluran pernapasan tidak nyaman dan malah mengganggu kesehatan.

”Terganggu pasti. Ini sudah kayak aktivitas pungli mengatasnamakan kesehatan. Mereka datang bawa alat fogging, semprot sana sini dan minta uang ke masyarakat. Kalau nggak dikasih tetap dipaksa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bisa segera menindak lanjuti keberadaan para oknum masyarakat yang meresahkan dan hanya mencari keuntungan bagi diri mereka saja.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengaku belum lama ini pihaknya memang mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya aktivitas kegiatan fogging dan penjualan bubuk Abate mengatasnamakan dari Dinas Kesehatan Pekanbaru dan mematok harga sebesar Rp25.000.

Bahkan, para penjual bubuk abate tersebut memaksa masyarakat untuk membeli produk mereka, meskipun sudah dilakukan penolakan secara baik oleh masyarakat.

”Diskes tidak pernah memberi layanan fogging berbayar kepada masyarakat ataupun penjualan bubuk abate semua itu gratis,” tegasnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan agar masyarakat lebih jeli lagi mengenali oknum yang melakukan pungutan. Sebab, petugas fogging resmi dari Diskes dilengkapi atribut resmi pemerintah kota dan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

”Jangan percaya bila ada oknum yang mengatas namakan Diskes dan meminta bayaran. Petugas fogging resmi dari Diskes berpakaian baju merah bertuliskan dinas kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dengan memastikan tidak ada genangan air yang dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru meminta warga agar segera memeriksakan kesehatan jika terindikasi Demam Berdarah Dengue (DBD).

”Masyarakat harus bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari DBD. Jangan sampai di sekitar rumah ada genangan. Jangan lupa menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk,” ucapnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook