DPRD Pekanbaru Bertemu Pj Wako Muflihun Bahas Tiga Hal

Pekanbaru | Jumat, 10 Juni 2022 - 10:20 WIB

DPRD Pekanbaru Bertemu Pj Wako Muflihun Bahas Tiga Hal
Sampah berserakan di bahu jalan SM Amin Pekanbaru, Kamis (9/6/22) pagi. Sampah yang berserakan ini menyebabkan bau tak sedap dan merusak pemandangan. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lintas fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menggelar pertemuan terbatas dengan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun. Pertemuan membahas tiga masalah utama kota. Yaitu sampah, banjir, dan juga jalan rusak.

"Para ketua fraksi sudah jumpa dengan Pj Wako membahas tiga hal. Mulai dari masalah sampah, jalan rusak dan banjir. Kami support habis untuk diselesaikan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, kepada wartawan, kemarin.


Agar persoalan tersebut bisa segera ditangani, DPRD minta Pj Wako rajin turun ke masyarakat. Sehingga tahu apa yang terjadi di lapangan. Selanjutnya, dengan kewenangan yang ada, Pj Wali Kota bisa menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan sesuai aturan.

"Sebenarnya dari tiga hal yang kami tekankan bersama, jangka pendek yang bisa diselesaikan itu penanganan sampah dan perbaikan jalan. Sedangkan untuk penanganan banjir memang perlu waktu. Paling yang bisa dilakukan langkah antisipasi kecil saja," kata Sigit.

Sementara itu, masih disampaikan Sigit, untuk OPD yang berkaitan dengan tiga masalah tersebut, juga harus benar-benar bisa merealisasikannya. Tentunya juga harus turun ke lapangan untuk memastikan kondisional rilnya.

"OPD yang ada, jangan sempat ditegur baru bekerja. Harus ambil tindakan segera dan langsung dilaksanakan. Setelah itu, baru dilaporkan ke Pj Wali Kota," harap Sigit Yuwono.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa kinerja yang dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru saat ini, memang baru program jangka pendek. Seperti perbaikan sejumlah Jalan, pembersihan parit atau drainase, bahkan pengangkutan sampah di beberapa titik di tepi jalan di Kota Pekanbaru.

Pj Wako juga harus memikirkan kerja jangka menengah dan jangka panjang. Terutama pembangunan parit di beberapa titik yang merupakan prioritas. Karena keberadaan parit tersebut, memengaruhi kondisi jalan. Termasuk juga sistem pengelolaan sampah.

"Ini harus benar-benar di-mapping dari sekarang. Kita percaya dengan pengetahuan Pj Wali Kota Muflihun, karena dia lahir dan bekerja sebagai ASN di Kota Pekanbaru," pintanya.

Tidak Berharap Tinggi ke Pj Wako Terpisah, anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta warga kota untuk tidak berharap terlalu tinggi atau berekspetasi tinggi kepada Pj Wako. Khususnya dalam menyelesaikan persoalan seperti banjir, sampah dan jalan rusak.

"Perlu saya tegaskan, jangan kita terlalu tinggi ekspektasi kepada Pj Wako ini. Syukur-syukur bisa diselesaikan," kata Roni Pasla kepada wartawan, Selasa (7/6).

Mengapa begitu? Disampaikan politisi PAN ini, karena dengan kondisi pejabat yang diwariskan belum bisa membuktikan bahwa mereka bisa membantu kerja Pj Wako, sampai sejauh ini.

"Pak wali kota kita yang dua periode saja tidak sanggup menyelesaikan masalah kota saat ini," ungkapnya.

Namun begitu, apa yang sudah dilakukan Pj Wako dalam dua pekan terakhir ini, dengan turun langsung ke lapangan, melihat langsung kondisi lapangan, ini diapresiasi Roni. Dia pun berharap agar menjadi perhatian para OPD dan dapat menjalankan tupoksi nya dengan baik sesuai aturan.

"Kami melihatnya, bahwa Pj Wako sudah melakukan turun ke lapangan, dan pasti sudah menginventarisir semua persoalan di lapangan. Tinggal mengambil sikap," tambahnya.

Dikatakan Roni lagi, bahwa, masa kerja Pj ini pastinya ada evaluasi sendiri dari atasannya, dan itu dilakukan per enam bulan, jika memang tidak juga sesuai ekspektasi pimpinannya juga ada evaluasinya.

"Pj Wako pun ada evaluasi oleh pimpinannya. Ini dilihat dari kinerja dan tupoksi serta kewenangan yang diamanahkan," paparnya.

Diketahui, bahwa sebagian tupoksi Pj Wako ialah melanjutkan atau menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tidak selesai oleh wali kota sebelumnya. Inikan sudah ada dalam RPJMD, dan ditegaskan Roni, Pj Wako tidak bisa membuat RPJMD baru.

"Artinya kerja yang tak beres kemarin itu ya dibereskan. Yang mana yang tak beres misalnya ternyata ada banjir di situ, termasuk insentif, ada sampah, macam-macam. Tak beres itu dibereskan," kata Roni.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook