PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu penyebab enggannya pedagang Pasar Cik Puan berjualan di kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) adalah belum tersambungnya aliran listrik ke kios. Diketahui, hal tersebut disebabkan adanya tunggakan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp60 juta.
''Soal ini kami belum dengar secara langsung dari pedagang. Makanya kami Komisi II menunggu pedagang datang ke DPRD untuk menyampaikannya ke kami supaya dapat carikan solusi,'' kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE kepada wartawan, Selasa (9/5).
Dapot menegaskan, Komisi II juga akan mengagendakan memanggil Disperindag Pekanbaru dan PLN untuk digelar hearing (rapat kerja) dalam waktu dekat ini. ''Jadi, setelah kami dengar keluhan pedagang nanti, langkah selanjutnya kami akan panggil Disperindag dan PLN. Kami mau ini jangan berlarut-larut. Harus segera ada solusi. Tujuannya agar aktivitas Pasar Cik Puan kembali hidup dan tumbuh,'' ujarnya lagi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya sangat menginginkan kios baru bisa beroperasi. Namun karena persoalan ini, harus dicarikan solusi terbaiknya.
Terutama mencari akar permasalahannya, supaya kepentingan pedagang secara umum berjalan sesuai harapan.
Saat ditanya, apakah dengan kondisi sekarang, perlukah pemko yang menangani tagihan listrik pedagang yang menunggak mengingat antara pedagang lama dengan pedagang baru sama-sama tidak mau membayar tagihan listrik dengan alasan tertentu.
''Itu yang mau kita cari persoalannya. Harusnya kalau sudah seperti itu, pemko bisa menalanginya sementara. Sebab, jika dibiarkan, dipastikan tidak akan ada yang mau bayar. Mudah-mudahan lah, setelah kita panggil nanti ada titik terangnya,'' ungkapnya.
Lebih dari itu, masih keterangan Dapot Sinaga, pihaknya juga berharap kepada PLN, bisa membantu Pemko Pekanbaru, terkait aliran listrik di kios baru tersebut.
''PLN juga kami harapkan tidak kaku. Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Jika nanti sudah ada yang menjamin membayarnya, kami sarankan pasang saja listrik di kios baru tersebut,'' pintanya.
Sebelumnya, Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Hendra Putra menyampaikan, pihaknya sudah mengundang para pedagang Pasar Cik Puan terkait tunggakan listrik di kios pasar itu. Dia menghargai aspirasi para pedagang perihal tunggakan tersebut. Walau pihaknya sempat menyampaikan opsi kepada para pedagang.
''Mereka merasa keberatan kalau tunggakan orang lain dibebankan ke mereka,'' terangnya.
Pihaknya bakal mencari solusi lain karena sejujurnya pemko tidak mungkin membayar tunggakan itu. Apalagi tunggakan tersebut merupakan utang yang sudah lama.
''Lain halnya yang punya utangnya Pemko Pekanbaru,'' ulasnya.
Sebagaimana disampaikannya, bahwa Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan biaya pemasangan meteran listrik sebesar Rp160 juta di kios sementara dalam Pasar Cik Puan. Namun pihaknya kaget ketika pemasangan tertunda akibat adanya tunggakan tagihan listrik.(gus)