PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, Syahrul Aidi Maazat mengusulkan pembangunan dua ruas jalan di Provinsi Riau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dua ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti-Sebekek sepanjang 69,27 kilometer. Kemudian jalan menuju Batu Tilam yaitu jalan daerah ruas Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar sepanjang 50,5 kilometer.
Syahrul Aidi melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Pos menjelaskan, usulan pembangunan dua ruas jalan tersebut merupakan upaya perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau.
Menurut dia, pembangunan dua jalan yang sudah diusulkan ini sangat strategis dan mendesak. Bahkan keduanya merupakan akses menuju dua kawasan pengembangan pariwisata favorit saat ini di Riau.
"Yakni Jalan Lintas Bono dan Batu Tilam. Alhamdulillah saat ini kami sudah merampungkan usulan pembangunannya. Keduanya merupakan kawasan pariwisata yang harus kita perjuangkan bersama konektifitas dan pembangunan fasilitas lainnya," kata Syahrul Aidi, Kamis (9/3).
Dia juga menyampaikan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan dua kepala daerah tersebut. Yakni Bupati Kampar dan Bupati Pelalawan atas realisasi pembangunan jalan. Dia telah meminta agar kepala daerah segera mempersiapkan hal-hal teknis dan administratif agar tidak ada kendala dalam pengusulannya.
"Kita juga mengapresiasi kepada Kementerian PUPR yang akhirnya mendengarkan kepentingan daerah yang selama ini kita perjuangkan di Komisi V DPR RI. Pemerintah pusat harus menyadari bahwa saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia kekurangan anggaran untuk pembangunan daerah. Seluruh daerah berharap dari pemerintahan pusat agar turut membangun fasilitas yang mendesak dan urgent," tambahnya.
Politisi PKS ini mengakui, memang tidak semua jalan daerah dapat dibangun melalui kebijakan Inpres dimkasud. Syarat jalan tersebut masuk dalam kategori Inpres tersebut adalah jalan menuju daerah industri, membuka isolasi daerah terpencil, menuju kawasan pariwisata, dan sentra pertanian dan perkebunan.
"Inpres ini merupakan turunan dari UU Jalan yang selama ini kita perjuangkan di Komisi V. Saya masuk ke dalam Panja Revisi UU Jalan. Bagaimana agar jalan-jalan daerah dapat dibangun dengan menggunakan APBN. Biaya pembangunan jalan itu besar, sementara APBD kita masih rendah," pungkasnya.(nda)