Segera Laksanakan Masterplan Banjir

Pekanbaru | Kamis, 10 Februari 2022 - 10:40 WIB

Segera Laksanakan Masterplan Banjir
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru sudah memiliki masterplan untuk penanganan banjir. Namun hingga kini Kota Pekanbaru belum terlepas dari masalah banjir dan genangan. Realisasi masterplan pun dipertanyakan kalangan DPRD Pekan­baru.

 


"Kapan mau dijalankan? Sudah lama padahal itu (masterplan penanganan banjir, red) disahkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, kemarin.

Menurut Sigit, pe­nyebab banjir di antaranya pengawasan dari Pemko Pekanbaru tidak maksimal dan kepedulian masyarakat untuk mematuhi perda sangat kurang. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak memperhatikan lingkungan, drainase menjadi sempit, halaman tempat usaha disemenisasi yang seharusnya dipasang paving block sebagai resapan air.

"Ini terjadi karena memang pengawasan Pemko lemah dan terkesan membiarkan. Padahal jika tegas, tentu masyarakat patuh. Ini tidak bisa dipungkiri," katanya lagi.

Langkah yang diambil Pemko untuk mengatasi banjir Pekanbaru dengan membuat masterplan banjir dinilainya sudah benar, dan tentunya harus segera dijalankan. Selain itu tentu harus berkoordinasi juga dengan Pemprov Riau dan juga sharing budget dengan pusat.

"Masterplan penanganan banjir itu segeralah dilaksanakan. Jangan cuma masterplan di atas kertas. Masyarakat menunggu ketegasan pemerintah," paparnya.

Sigit meminta Dinas PUPR yang paling bertanggung jawab soal penanganan banjir agar secepatnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk koordinasi dengan Kecamatan juga kelurahan soal langkah cepat yang harus segera dilakukan.

"Sekarang kami melihatnya hanya menghitung titik-titik banjir saja yang makin hari makin bertambah tapi realisasinya tidak ada. Percumalah," katanya.

Dia juga minta koordinasi PUPR dengan penegak Perda yaitu Satpol PP bisa berjalan. "Jika didapati ada ruko yang sudah dibangun atau akan dibangun tidak sesuai perda harus ditindak tegas. Ini dampaknya lingkungan," pungkas Sigit.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi menyebutkan, dari cek lapangan yang dilakukan pihaknya, kendala penanganan banjir di Pekanbaru, yaitu drainase banyak ditutup para pemilik ruko, sehingga pasukan kuning kesulitan membersihkan drainase.

"Salah satu contohnya adalah drainase di beberapa titik ruas Jalan Paus, dan tentunya banyak lagi," sebut Indra Pomi.(gus) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook