PEMKO PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN DAN PENANGANAN BANJIR

Anggaran Pembelian Mobil Listrik Dialihkan

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 - 09:51 WIB

Anggaran Pembelian Mobil Listrik Dialihkan
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Mufllihun SSTP MAP. (ISTIMEWA)

Jadi kalau jalan sudah bagus, permasalahan banjir sudah berkurang, baru kita ke arah sana (beli mobil listrik, red)

Laporan M ALI NURMAN, Kota


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sempat menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk pengadaan mobil listrik. Namun, urung direalisasikan karena anggaran tersebut akhirnya digeser untuk keperluan yang lebih mendesak. Salah satunya perbaikan jalan rusak dan penanganan banjir.

Adanya keputusan untuk menggeser anggaran tersebut guna mendukung program yang lebih prioritas diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Mufllihun SSTP MAP, Rabu (5/4). Dua masalah tersebut memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi jajarannya.

''Melihat kondisi masyarakat Kota Pekanbaru yang menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui media sosial, maka kami memandang pemko harus responsif,'' ucap dia.

Dia melanjutkan, Pemko Pekanbaru sendiri memang masih kekurangan anggaran untuk mendukung program kerja yang ada. ''Masih banyak kepentingan masyarakat yang harus didahulukan juga. Makanya kami ambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya,'' imbuhnya.

Tak dipungkirinya, penyediaan mobil listrik juga merupakan hal yang penting sesuai instruksi presiden. Pemko Pekanbaru baru akan mengadakannya sete­lah anggaran mencukupi serta pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terpenuhi. ''Jadi kalau jalan sudah bagus, permasalahan banjir sudah berkurang, baru kita ke arah sana (beli mobil listrik, red),'' ujarnya.

Seperti diketahui, pembelian mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas pejabat diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook