PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memberikan atensi kepada anak putus sekolah karena masalah biaya. Anak dari keluarga kurang mampu dipastikan Disdik berhak mendapatkan bantuan pendidikan.
''Jangan ada lagi anak yang tidak sekolah. Untuk itu kami Disdik bersama sekolah dan Pemerintah Kota Pekanbaru komitmen memberikan perhatian bagi murid kurang mampu. Lapor ke sekolah atau Disdik akan diberikan bantuan pendidikan,'' ungkap Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal saat menyalurkan bantuan zakat kepada pelajar, belum lama ini.
Lanjutnya, ia mengakui bahwa sekolah di sekolah negeri memang tidak dipungut biaya alias gratis. Namun demikian, untuk pembelian peralatan sekolah, tetap harus dibeli dengan uang pribadi. Hal itu menurut sebagian orang tua murid juga dinilai cukup membebani. Terutama bagi keluarga kurang mampu.
Untuk itu lanjut Abdul Jamal, penyaluran dana zakat yang bersumber dari guru dan Disdik disalurkan terhadap siswa yang kesulitan secara biaya. Harapannya dengan bantuan itu tentunya, dapat meringankan beban orang tua siswa.
''Semoga bantuan zakat ke depan bisa tepat sasaran, bagi orang tua yang ingin anaknya mendapat bantuan, lapor saja ke kepala sekolah atau Disdik,'' katanya.
Penyaluran bantuan zakat di tahun 2022 telah dituntaskan sampai akhir tahun 2022. Dan akan berlanjut kembali program penyaluran zakat di tahun 2023 mendatang.(ilo)