Pengelolaan Sampah Perlu Diaudit

Pekanbaru | Senin, 10 Januari 2022 - 09:52 WIB

Pengelolaan Sampah Perlu Diaudit
Tumpukan sampah di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki meluber hingga ke badan jalan, Sabtu (8/1/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tumpukan sampah masih saja ditemukan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan sampah harus diperbaiki. Pengelolaan sampah yang dipercayakan ke pihak ketiga atau vendor harus dievaluasi. Jika perlu dilakukan audit.

Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Islam Riau (UIR) Dr Moris Adidiyogia ketika mengetahui bahwa vendor yang mengelola sampah pada tahun lalu kembali menang tender tahun ini. Dirinya menilai, selain terlihat secara kasat mata, laporan dari pemerintah sendiri menyatakan bahwa sampah tidak terkelola di Pekanbaru mencapai 5,32 persen.


"Bila dibandingkan dengan daerah yang lebih padat seperti Jakarta Pusat yang punya sampah tidak terkelola sebesar 1,89 persen dan Surabaya  3,52 persen, maka tingkat pengelolaan sampah Pekanbaru masih belum maksimal. Keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah harus dievaluasi karena dengan menyerahkan kendali pengelolaan sampah di pihak ketiga, logikanya Pemerintah Kota Pekanbaru berharap seluruh sampah mampu terkelola dengan baik," ungkap Moris, akhir pekan lalu.

Namun kenyataannya, lanjut Moris, siapapun bi­sa melihat bawah sedang ada ketidakberesan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Tugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan sampah, vendor sebagai pelaksana, menurut Moris tidak hanya terletak pada wali kota. Tapi DPRD Kota Pekanbaru sebagai wakil rakyat juga harus ikut tanggung jawab.

"DPRD Kota Pekanbaru sebagai representasi masyarakat harus berperan aktif untuk meminta dan mengevaluasi kinerja pihak ketiga melalui OPD terkait terhadap hal ini. DPRD dalam fungsi pengawasan harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan tupoksi yang dilakukan oleh OPD terkait, walaupun telah diserahkan kepada pihak ketiga, namun tanggung jawab langsung terhadap kinerja tersebut tetap ada pada OPD terkait," tegasnya.

Moris juga mengingatkan, kegagalan pihak ketiga bekerja maksimal juga merupakan kegagalan OPD terkait, dalam hal ini DLH Pekanbaru.  Maka DLH tidak boleh lepas tangan dan menyalahkan pihak ketiga ketika sampah masih berserakan di mana-mana.

Komisi IV Akan Panggil Pihak Ketiga dan DLHK

Dalam pada itu, ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyebutkan, sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga bukan keinginan DPRD.

"Sistem pengelolaan sampah yang dipihakketigakan ini memang bukan inginnya kami (DPRD, red). Karena di awal kami dari DPRD mengusulkan untuk sistem swadaya atau KSO. Namun pemko punya keinginan lain. Tetap kami pantau dan kami tetap menjalankan fungsi sebagai DPRD, " ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST kepada wartawan, kemarin.

Politisi Demokrat ini menyebutkan sudah memprediksi sejak awal ketika pengelolaan sampah dipihakketigakan, sampah masih menumpuk di sejumlah titik.

"Wali Kota Pekanbaru harus bertanggung jawab, masih adanya tumpukan sampah di mana-mana, apalagi sampah pasar-pasar tradisional bisa disaksikan langsung. Harusnya ada evaluasi kerja perusahaan itu," tegas Sigit.

Terkait masalah sampah ini, dikatakannya harus dapat disikapi cepat, dan tidak boleh ada sampah yang menginap atau bermalam. Karena ini sudah bisa menjadi pencemaran lingkungan. Keluhan masyarakat pun disampaikan Sigit soal sampah ini tak dapat dielakkan lagi.

Oleh karena itu, dikatakan Sigit Yuwono, dalam waktu dekat ini Komisi IV akan mengagendakan pemanggilan pihak ketiga pengangkut sampah dan DLHK Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab.

"Kami akan melihat kontraknya seperti apa dulu, ini agendanya nanti, jika sama bunyi nya sama kontrak sebelumnya, maka masalah tetap menjadi masalah ke depannya," pungkasnya.

Maka dari itu, dirinya berharap, agar DLHK Pekanbaru segera mengevaluasi kinerja perusahaan. "Lakukan evaluasi  untuk perubahan yang lebih baik tentunya. Dan tolong serius mengelola sampah ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Sambungan telepon yang dilayangkan tak direspon. Begitupun pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas.(end/gus/ali/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook