Empat Pekerja Panti Pijat Terjaring Razia

Pekanbaru | Senin, 09 Juli 2018 - 08:56 WIB

Empat Pekerja Panti Pijat Terjaring Razia

(RIAUPOS.CO) - Bisnis panti pijat yang diduga hanya kedok untuk menjalankan aktivitas prostitusi di sepanjang Jalan Lintas Timur dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru, Jumat (6/7) malam. Empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan.

Penertiban mengerahkan puluhan personel Satpol PP bersama masyarakat setempat. Satu per satu panti pijat yang berada di pinggir jalan perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Pelalawan itu tak luput dari penyisiran. Namun, kedatangan tim penegak peraturan daerah (perda) diduga telah diketahui pemilik tempat usaha, sehingga banyak didapati dalam keadaan tutup.

Baca Juga :Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kondisi itu, ternyata tidak membuat Satpol PP hilang akal. Mereka melakukan penyitaan dan pengamanan terhadap fasilitas berupa belasan kasur yang diduga untuk menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang meresahkan keberadaan prostitusi panti pijat. Dikatakan dia, setidaknya ada 10 titik yang dilakukan penyisiran.

“Kami menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Karena keberadan aktivitas tersebut meresahkan,” ujar Agus Pramono.

Disampaikan Agus, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk menghentikan aktivitasnya, akan tetapi tidak diindahkan.

“Sosialisasi sudah kami lakukan.  Tempat usaha yang terjaring razia kami berikan lagi surat peringatan untuk menutup aktivitas. Jika masih membandel kami berikan sanksi tegas,” paparnya.

Terhadap pekerja panti pijat yang terjaring razia, lanjut Agus, dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru guna dilakukan pembinaan.

“Empat wanita yang terjaring, kami data. Kemudian diserahkan ke Dissos untuk proses selanjutnya. Kalau bukan warga Pekanbaru tentu akan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Agus.(fia)

Laporan Riri Radam, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook