Disdik Awasi Penggunaan Dana BOS

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2023 - 10:07 WIB

Disdik Awasi Penggunaan Dana BOS
(DOK. JAWA POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang juga Manajer Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Muzailis optimis penggunaan dana operasional sekolah tidak disalahgunakan. Pengelolaannya harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) tentang ketentuan penggunaan dana tersebut.

''Penyaluran dana BOS untuk tahap ketiga itu yang terakhir untuk tahun 2022  dan sudah sampai di rekening masing-masing sekolah. Kami minta penyelenggara dana tersebut yakni kepala sekolah bisa menggunakan sesuai juknis dan saya yakin mereka sudah mengetahuinya itu,'' ujar Muzailis kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.


Lanjutnya, pengawasan penggunaan dana BOS tetap mendapatkan atensi pihak nya. Pengawasan dilakukan untuk memantau kepala sekolah dalam penggunaan dana tersebut.

Dikatakannya, akan ada sanksi terhadap kesalahan atau dengan sengaja memakai dana di luar juknis. Sanksi minimal penyaluran dana tersebut, katanya, akan ditangguhkan sementara oleh pemerintah pusat melalui usulan pemerintah daerah.

''Selama ini belum ada kepala sekolah yang melakukan kesalahan, masih sesuai juknis dalam penggunaannya. Kalau ada kesalahan maka kami akan lakukan yang sifatnya pembinaan terhadap kepala sekolah,'' katanya.

Salah satu ketentuan penggunaan dana BOS yakni harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS sekolah dan dewan guru.(ilo)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook