PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menerbitkan jadwal vaksinasi meningitis bagi jemaah calon haji (JCH) Pekanbaru. Sesuai surat resmi yang dikeluarkan Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, vaksinasi akan terpusat di Puskesmas Simpangtiga. Suntik vaksin ini akan dilaksanakan selama lima hari, 11-15 April 2022.
"Salah satu upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada JCH adalah pemberian vaksin meningitis sebagai upaya untuk mencegah dari penularan penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melaksanakan vaksinasi meningitis. Kepada JCH kami minta perhatikan jadwal dan persiapkan segala administrasi dan syarat yang diperlukan," kata Zaini.
Zaini menyebutkan, jadwal vaksinasi sesuai jam akan dibagi per wilayah kecamatan. Untuk kelengkapan administrasi, JCH diminta membawa foto copy lembar berita acara penetapan istithaah kesehatan haji 2022, foto copy bukti pelunasan haji (BPIH) dan juga pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak satu lembar.
Sementara itu, JCH yang bisa ikut vaksinasi meningitis hanyalah JCH yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru. Ini, menurut Zaini, dibuktikan dengan lembar berita acara penetapan istithaah kesehatan haji tahun 2022 yang sudah ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
"Selain itu, jemaah juga harus sudah melunasi BPIH. Kemudian, dalam suasana puasa Ramadan ini, jemaah dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi," sambungnya.
Selama vaksinasi nanti, para jamaah juga diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini mengingat status pandemi Covid-19 yang masih disandang Kota Pekanbaru. Seluruh jemaah juga diminta selalu pakai masker serta datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi