Tuding Proyek PL Diperjualbelikan

Pekanbaru | Kamis, 19 Juli 2018 - 12:01 WIB

Tuding Proyek PL Diperjualbelikan
UNJUK RASA: Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Gerak Riau saat melakukan unjuk rasa terkait proyek PL di Kantor Dinas Perkim Kota Pakanbaru, Rabu (18/7/2018).

(RIAUPOS.CO) - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Rabu (18/7). Kedatangan mereka mempertanyakan adanya dugaan jual beli ratusan paket proyek penunjukan lansung (PL) di anggaran 2018.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di kantor yang berada di Jalan Parit Indah. Kedatangan massa dikawal ketat belasan  personel kepolisian dari Polsek Bukitraya dipimpin oleh Kompol Pribadi.

Baca Juga :Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

Di lapangan terlihat massa membawa sejumlah kertas karton bertuliskan ‘’Kami mempertanyakan pertanggungjawaban terkait proyek PL yang dikelola tidak sesuai peraturan’’. Lalu ‘‘Meminta Kejati Riau menyelidiki dugaan kasus jual beli poyek sekitar 700 paket tahun 2018 di Dinas Perkim’’.

Koordinator Lapangan (Korlap) Alinsi Mahasiswa Riau Samian mengatakan, pihaknya menduga pengadaan paket proyek dimonopoli sejumlah oknum pihak Dinas Perkim Kota Pekanbaru. Selain itu proyek tersebut disinyalir diperjualbelikan kepada para kontraktor.

“Ada sekitar 700 paket proyek PL tahun 2018 di Perkim diduga diperjualbelikan,” ujar Samian.

Samian menyalahkan Kadis Perkim Ir Mulyasman dan Martin selaku Kabid Prasarana Umum (PSU). Dalam orasinya disebutkan Samian, pada jual beli proyek PL tersebut diduga pihak Dinas Perkim meminta fee sekitar 15 persen dari nilai proyek yang diberikan kepada sejumlah kontraktor. Selain itu pihaknya juga menyampaikan tuntunan di antaranya, mempertanyakan pertanggungjawaban Kadis Perkim Kota Pekanbaru Ir Mulyasman terkait pengadaan proyek penunjukan langsung tahun 2018.

Lalu meminta Mulyasman untuk melakukan transparansi anggaran terkait proyek PL yang ada di Dinas Perkim. “Dugaan jual beli menyebabkan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara,” paparnya.

Tak hanya itu, Samian juga mendesak, Wali Kota Pekanbaru Firduas ST MT mengevaluasi kinerja Kadis Perkim. Kemudian, meminta Kejati Riau untuk mengusut hingga tuntas dugaan kasus jual beli proyek tersebut.

“Kita akan terus mengawalnya agar diproses dan ditindaklanjuti,” pungkas.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook