Satpol PP Tertibkan Pedagang Bendera Merah Putih sepanjang Jalan Sudirman

Pekanbaru | Senin, 07 Agustus 2023 - 14:30 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang Bendera Merah Putih sepanjang Jalan Sudirman
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang bendera yang berjualan di trotoar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (7/8/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.POS) - Para pedagang bendera merah putih yang menggelar lapaknya di atas trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ditertibkan Satpol PP Pekanbaru. Sebagian para pedagang ada yang merasa keberatan lapaknya ditertibkan, Senin (7/8)

"Kami sudah puluhan tahun berjualan (bendera) di sini (Jalan Sudirman), baru kali ini ditertibkan Satpol PP seperti ini. Kita hanya mencari makan saja, juga kan tidak menetap hanya cuma jelang 17 Agustusan saja," ujar Ria salah satu pedagang di Jalan Sudirman itu saat beberapa personil Satpol PP ini menertibkan pedagang.


Ada puluhan pedagang sama seperti Ria yang mencari peruntungan dengan menjual bendera merah putih, serta asesoris lainnya di Jalan Jenderal Sudirman menjelang HUT 17 Agustus. Meski merasa kesal dan kecewa, akhirnya mereka para pedagang mengemasi dagangannya.

"Pasrah sajalah, mau bagaimana lagi sudah dilarang berjualan," tambah Iwan pedagang lainnya di dekat SPBU Jalan Sudirman tersebut.

Satu truk patroli yang didalamnya terdapat personil Satpol PP yang diturunkan untuk penertiban pedagang. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfami Adrian tampak hadir memantau langsung giat penertiban pedagang bendera merah putih di sepanjang jalan protokol tersebut.

"Pedagang masih sebatas kita tertibkan dulu. Belum ada yang diamankan barang dagangan mereka. Mereka kita langsung berjulan di atas trotoal jalan. Sebenarnya semua pedagang dilarang jualan di atas trotoal, namun kali ini pedagang yang jual bendera di Sudirman," ungkap Zulfami Adrian.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan solusi terhadap pedagang untuk jualan di Jalan Arifin Ahmad. Dititik tersebut pedagang diarahkan agar mengelar lapaknya namun dengan tertib dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

"Semua jalan protokol di atas trotoarnya harus steril. Tidak boleh ada pedagang. Untuk mereka pedagang dadakan menjual bendera merah putih kita arahkan untuk di Jalan Arifin Ahmad saja. Sebagian pedagang memang ada yang merasa keberatan, namun ini harus dijalankan," tutupnya.


Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook