PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Maraknya baliho calon legislatif (caleg) yang terpasang di median jalan, pohon, tiang listrik atau tiang lampu merah menjadi perhatian Satpol PP Pekanbaru. Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang tidak pada tempatnya.
"Kami melarang mereka (caleg, red) memasang di tempat-tempat yang dilarang terutama di median jalan, kemudian dipasang di pohon, dipasang di tiang listrik, atau di tiang lampu merah. Ini nanti akan kami tertibkan," tegas Zulfahmi, baru-baru ini.
Zulfahmi menyarankan para caleg jika ingin memasang baliho, maka dipasang di tempat-tempat yang telah disediakan, baik yang berbayar maupun yang tidak berbayar, serta tidak mengganggu arus lalu lintas yang bisa membahayakan pengendara lalu lintas.
Menurut Zulfahmi, kebanyakan baliho-baliho yang dipasang tersebut berada di kiri dan kanan jalan yang mungkin pemasangannya tidak aman sehingga dapat membahayakan masyarakat. Dan sejauh ini, ia menilai pemasangan baliho caleg semrawut.
"Kami akan melakukan penertiban. Karena kami melihat sudah terlalu banyak yang dipasang di traffic light, pohon-pohon, di tiang listrik sehingga ini mengganggu keindahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkasnya.(dof)