PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan, untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan bisa secepatnya difungsikan kembali. Khususnya untuk pelayanan tentang catatan sipil dan lainnya. Sementara pelayanan perizinan menunggu difungsikannya gedung C.
Gedung C merupakan gedung yang berada di dalam Kompleks MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Belum dipastikan Indra Pomi akan dipindah di gedung lantai berapa. Seperti dikroscek Indra Pomi, lantai 2 dan lantai 3 gedung C memungkinkan untuk dipakai karena masih banyak ruangan yang kosong.
''Yang paling utama kita dahulukan di bagian pelayanan. Kemarin kami sudah minta arahan walikota, beliau mengarahkan agar konter-konter yang terbakar dialihkan ke gedung sebelah kanan atau gedug C,'' ujar Indra Pomi kepada Riau Pos, Senin (6/3) usai rapat di perkantoran Tenayan Raya.
Saat ini, sudah mulai dilakukan persiapan untuk penempatan ruangan di gedung C tersebut. Persiapan digedung itu dikatakan Indra Pomi akan memakan waktu yang tidak sebentar.
''Gedung C itu relatif agak longgar di lantai duanya dan di lantai tiga juga masih kosong. Kita akan geser ke situ untun pelayanan,'' tambahnya.
Lanjutnya, bahwa akan dilakukan rapat bersama intansi terkait untuk memastikan jadwal pemindahan dan kroscek jaringan dan aplikasi dari puluhan konter yang terbakar. Dia berharap sistem pada perangkat pelayanan tidak ada gangguan meski perangkat kerasnya seperti komputer sudah terbakar.
''Besok pagi (hari ini, red) kami akan rapat koordinasi untuk berkaitan dengan sistemnya. Apakah sistemnya terganggu dengan terbakarnya gedung. Jika tak tergangu artinya kita bisa segera memulai lagi,'' tambahnya.
Dia mendata setidaknya ada sekitar 84 konter pelayanan publik yang ada di MPP Pekanbaru tersebut. Puluhan konter tersebut akan memerlukan waktu cukup lama untuk kembali difungsikan.
''Kalau khusus untuk perizinan untuk 84 konter. Itu saya kira belum bisa dalam pekan ini. Kalau untuk pelayanan Capil bisa lebih cepat karena kan tidak terbakar gedungnya,'' tuturnya.
Dia meminta masyarakat dapat bersabar hingga pelayanan publik kembali diaktifkan maksimal. ''Saya kira masyarakat bisa memahami musibah ini. Tetapi tentunya kami menggesa agar bisa secepatnya pelayanan difungsikan kembali,'' katanya. MPP Pekanbaru diresmikan penggunaannya 6 Maret 2019 dengan luas ruangan sekitar 4.000 meter persegi. Kompleks MPP dahulunya adalah Kantor Wali Kota Pekanbaru. MPP didirikan Pemko Pekanbaru di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru sebagai wujud peran pemerintah dalam memudahkan inventasi.
Tahun 2020, pada HUT ke-1, Rabu (11/3/2020) diresmikan gedung dan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di areal MPP Pekanbaru. Hingga tahun 2023 ini di MPP Pekanbaru sekarang sudah terdapat 41 instansi yang memberikan pelayanan.
Secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP yang dikelola oleh DPM-PTSP itu.
Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau. BPJS Ketenagakerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.
Lalu Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau. Ada pula BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.
Kemudian Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Terakhir ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.(ilo/ali/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota