BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas PTSP Kampar Zulia Dharma melakukan Kunjungan Kerja di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi dalam rangka konsultasi serta koordinasi penyelenggaraan pemerintah dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik, Jumat (4/8).
Kunjungan ini diterima Plt Kadis DPMTSP Kota Bukittinggi Yopi Zulfikar ST beserta jajaran, dan dihadiri Kadis Perkebunan Ali Sabri, Kadis Perikanan Zulfahmi, Plt Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM Azman, Kasatpol PP Arizon dan Kadis Damkar Hendri Dunan.
Kepala Dinas PTSP Zulia Dharma mengatakan, Pemkab Kampar berterima kasih yang sudah menyambut baik untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kota Bukittinggi ini.
“Semoga dalam diskusi ini kami berharap Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kampar cepat terealisasikan dan mentri juga menginstruksikan juga di setiap daerah harus ada Mall Pelayanan Publik (MPP)," jelas Zulia Darma
“Di Kabupaten Kampar Mall Pelayanan Publik dibangun rencana di Gedung Ramayana Bangkinang juga sangat tidak memungkinkan. Kami mencari solusi untuk membangun Mall Pelayanan Publik dan sudah ada lahannya tetapi belum direalisasikan terkendala anggaran,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kunjungan pada MPP Kota Bukittinggi ini , dilanjutkan dengan melihat pelayanan masyarakat secara langsung serta Kegiatan ini sekaligus mengikuti pemaparan alur teknis pelayanan oleh Plt kepala DPMPTSP Kota Bukittinggi.
“Dengan berdiskusi serta melihat pemaparan, Insya Allah secepatnya kami dari Pemkab Kampar akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik karena MPP ini sangat Prima untuk mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Pemkab Kampar mengapresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi, yang mana dari segi perizinan masyarakatnya taat dalam izin usaha. "Semoga kami dari Pemkab Kampar bisa menerapkan bagaimana masyarakat taat dalam perizinan," ujarnya.
Plt Kadis Dinas PTSP Kota Bukittinggi Yopi Zulfikar ST mengucapkan terima kasih. Sangat bangga dikunjungi dalam rangka sharing serta belajar bersama terkait Mall Pelayanan Publik. Kalau berbicara Mal Pelayanan Publik terlalu luas pembicaraan, karena di era canggih ini banyak pengembangan sistem sesuai yang diperintahkan wali kota.(kom)