Pemkab Kampar Gelontorkan Dana Hibah KPU Rp52 Miliar dan Bawaslu Rp24 Miliar

Kampar | Selasa, 14 November 2023 - 19:00 WIB

Pemkab Kampar Gelontorkan Dana Hibah KPU Rp52 Miliar dan Bawaslu Rp24 Miliar
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM bersama Ketua KPU Kampar dan Ketua Bawaslu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kampar 2024 di Balai Bupati Kampar, Bangkinang, Selasa (14/11/2023). (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAU POS)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM bersama Ketua KPU Kampar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kampar 2024 mendatang di Balai Bupati Kampar, Bangkinang, Selasa (14/11/2023).

 

Tampak Hadir, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah SH, Ketua KPU Kampar Maria Aribeni SSI MSi, Kaban Kesbangpol Kampar Drs Mahadi, MHum, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah,  Kepala BPKAD Edwar dan seluruh tamu undangan lainnya.

Baca Juga :Sore Ini Hambali Dilantik Jadi Pj Bupati Kampar

 

"Penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan penyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024," Kaban Kesbangpol Kampar ungkap Mahadi.

 

Mahadi mengatakan, dana hibah Pemilihan Umum yang diterima KPU merupakan kesepakatan antara Pemkab Kampar dan KPU Kampar sebagaimana tertuang dalam NPHD yang tandatangani sebesar Rp52.195. 475.000.

 

Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada 2023 sebesar Rp20. 878 190. 000,atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp31. 317. 285. 000, atau 60 persen akan dicairkan  2024.

 

Selanjutnya, dana hibah diterima oleh Bawaslu merupakan kesepakatan antara Pemkab Kampar sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandatangani sebesar Rp24. 705. 106.000.

 

Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada 2023 sebesar Rp9.882. 042.400 atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp14.823. 063. 600 atau 60 persen akan dicairkan 2024.

 

Pemberian hibah uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024.

 

 Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan,  penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan umum yang demokratis, transparan, dan adil dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan Pemilu dengan baik.

 

“Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kampar 2024 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu  2024 mendatang," ungkapnya.

 

Firdaus berharap, semoga anggaran ini dipergunakan serta dipertanggung jawabkan dengan baik sehingga pemilu 2024 berjalan dengan sukses.

 

“Anggaran ini merupakan komitmen Pemda Kampar dan sudah ada kepastian utnuk KPU dan Bawaslu, saya tegaskan anggaran ini ada laporan pengguna anggaran, sehingga kita sama-sama bisa bertanggung jawab dalam memakai anggaran ini,” tutupnya.(kom)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook