Raih Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK RI

Kampar | Selasa, 12 Desember 2023 - 12:55 WIB

Raih Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK RI
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dan Sekda Kampar Hambali saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2023 di halaman Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (11/12/2023).  (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sempena memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2023, Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan apel akbar di halaman Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (11/12).

Kabupaten Kampar sudah meraih penghargaan tingkat nasional yakni Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia yang diserahkan beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur.


Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus didampingi Sekda Hambali menyerahkan beberapa penghargaan kepada ASN dan Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan Dt Majo Sati yang merupakan satu-satunya desa di Riau yang memperoleh penghargaan dari KPK RI.

Firdaus menyampaikan, hari antikorupsi sedunia ini adalah momentum bagi semua untuk merefleksikan, mengintrospeksi, dan meningkatkan dalam memerangi korupsi yang merusak pondasi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

’’Korupsi bukan hanya ancaman terhadap keuangan negara, namun juga merupakan penyakit sosial yang dapat menghancurkan moral dan integritas bangsa. Oleh karena itu tema hari antikorupsi sedunia tahun ini adalah sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju,’’ jelas Firdaus.

Firdaus menjelaskan, Pemkab Kampar saat ini sudah menjalankan program untuk anti korupsi, di mana pertama adalah dengan sudah membentuk Tim Satuan Tugas Saber Pungli.

Kemudian melaksanakan pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP), penyampaian LHKPN oleh wajib lapor dengan jumlah wajib pajak lapor sebanyak 197 orang dan satu desa satu kecamatan atau 21 desa yang sudah berpartisipasi.

Selanjutnya pengendalian gratifikasi, berpartisipasi aktif dalam survei penilaian integritas (SPI) 2023, kemudian terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat, serta pembentukan desa anti korupsi melalui pendamping tim anti korupsi.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook