PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sekitar 3.000 warga Kota Pekanbaru menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (6/2) pagi.
Warga penerima berdomisili di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya. Jika dirinci, para penerima ini berasal dari Kelurahan Tangkerang Utara, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Pematang Kapau.
"Program PTSL di Kota Pekanbaru tahun 2019 mencapai 3.070 bidang. Proses penyerahan sertifikat PTSL kali ini merupakan tahap pertama," tutur Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Kota Pekanbaru Umi Kalsum, kemarin.
Sementara Sekko Pekanbaru HM Noer MBS di tempat yang sama menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan sertifikat ini. "Pemerintah daerah mendukung dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat. Apalagi masih banyak lahan di Kota Pekanbaru yang belum punya sertifikat. Tapi mayoritas lahan di Pekanbaru sudah memiliki sertifikat," jelasnya.
Dia juga mengajak RT, camat dan lurah untuk bersinergi agar setiap jengkal tanah di Pekanbaru teregistrasi. Ini sebagai upaya mengurangi sengketa lahan. "Dengan teregistrasinya lahan, masyarakat kini punya sertifikat hak milik," singkatnya.
Urus SHM 20 Persil Aset Pemko Tahun Ini
Dalam pada itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2020 ini melakukan pengurusan untuk menaikkan status 20 persil aset lahan menjadi sertifikat hak milik (SHM). Aset ini termasuk di dalamnya lahan yang berada di Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Dalam pada itu, untuk penuntasan pengurusan kenaikan status lahan yang belum SHM, Pemko Pekanbaru melalui tim aset sedang melakukan pendataan. Penertiban aset dibawah penguasaan Pemko Pekanbaru ini menjadi salah satu perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami bersama tim khusus aset mendata kantor-kantor kita yang belum jelas statusnya," kata Sekko Pekanbaru Drs HM Noer MBS.
Ia mencontohkan, aset yang didata ini misalnya aset berpindah tangan dari beberapa pihak. "Misalnya dulu dipegang oleh A dan berasal dari B, kita akan tuntaskan itu dan itu juga dikawal oleh KPK. Supaya bidang aset kita tuntas, clean dan clear," tegasnya.
Ditambahkan dia juga, aset lahan yang jadi fokus pihaknya untuk dituntaskan di antaranya yang berada di KIT. "Pemerintah sudah mengusulkan, tapi belum selesai. Mudah-mudahan dengan tekad pak kanwil (Badan Pertanahan Nasional, red) bisa menyelesaikan. Segera tanah pemerintah, terutama kawasan industri itu selesai sertifikatnya," urainya.
Secara keseluruhan, di tahun 2020 ini, aset lahan yang diajukan pengurusan SHM-nya berjumlah 20 persil. "Kita mengusulkan beberapa persil tanah kita, belum selesai. Kalau tidak salah 20 persil bidang yang kita usulkan di 2020. Kita berharap semua tanah kita yang diusulkan selesai," singkatnya.(ali)