Nasib Cik Puan Masih Belum Jelas

Pekanbaru | Kamis, 07 Februari 2019 - 09:35 WIB

Nasib Cik Puan Masih Belum Jelas
TERBENGKALAI: Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini belum selesai pembangunannya. Foto diambil beberapa waktu lalu.MHD AKHWAN/riau pos

KOTA (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2019, nasib kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai belum juga menemukan titik terang. Niat Pemko Pekanbaru untuk menggunakan dana pihak swasta belum direstui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

‘’Kami sudah berulang kali menyurati Pemprov Riau dan koordinasi secara langsung. Namun, sampai sekarang tidak ada titik temu. Prosesnya masih mengambang. Kami berharap pemprov memperjelas status lahan Pasar Cik Puan,’’ ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, kemarin.

Baca Juga :Lautan Sampah di Pasar Cik Puan

Dijelaskan Ingot, dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan, tidak ditemukan titik temu karena danya perbedaan pandangan.  ‘’Pada 2017, mereka (pemprov, red) mau menyerahkan (aset, red) sepanjang Pasar Cik Puan dibangun dengan dana APBD. Itu perlu

didiskusikan. Hari ini, membangun pasar itu perlu dana besar. Tentu kami harus memilih alternatif lain yang memungkinkan. Kami ingin ini (pembangunan pasar, red) BOT (build operate transfer). Sehingga pemerintah tidak mengeluarkan dana besar,’’  ulas Ingot.

Diakuinya, lokasi Pasar Cik Puan sangat strategis. Di pusat kota. ‘’Pasar ini juga cukup legendaris di tengah masyarakat. Masalah timbul ketika hak pengelolaan berakhir di 2009. Pemko hanya bisa membangun di lahan milik pemko,’’ katanya.

Masalahnya, di lokasi pasar yang dibangun sekarang terdapat aset pemko dan juga aset pemprov. Di mana aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemprov Riau seluas 22 ribu meter persegi.

Padahal, Pemko Pekanbaru telah mengucurkan dana untuk pembangunan awal gedung pasar. Karena masalah aset ini, pembangunan pasar mangkrak. Bangunan hanya sampai tahap rangka atau pondasi.

Ingot menyebut, Pemko Pekanbaru menginginkan adanya kepastian terkait kepemilikan lahan.’’Tahun 2013 Pak Wali sudah rapat dengan provinsi.  Secara prinsip lahan itu pengelolaannya akan diberikan pada pemko. Tapi itu belum terealisasi,’’ sambungnya.

Terhadap Pasar Cik Puan, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus pada 2015 lalu, tak lama setelah Cik Puan terbakar, menegaskan  bahwa ia tak akan menggunakan dana APBD Kota Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Ia akan memilih untuk menggandeng investor dan akan membuat bangunan pasar modern 15 lantai yang terintegrasi.

Bagunan yang kini cuma pilar dan rangka itu sendiri saja takkan digunakan lagi. Dari ketersediaan kios dan pedagang yang ada tak mencukupi. Dia kala itu beralasan, jika  diteruskan, pasar hanya memiliki kapasitas 850 kios. Sementara pedagang disitu 1100. Jika diteruskan dengan keadaan harga barang seperti sekarang, diperlukan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar agar bisa operasional,.

Kondisi ini pulalah yang membuat Firdaus tak mau mengeluarkan APBD untuk meneruskan pembangunan. Ia menyebut terlalu besar uang negara jika harus dihabiskan ke sana. Belum lagi, dia berhitung subsidi untuk operasional akan memberatkan dengan kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Jika dikalkulasikan untuk 30 tahun harus mengeluarkan Rp170 miliar.

Jika kerja sama dengan pihak ketiga, maka Pemko akan mendapatkan pengembalian Rp20 miliar dari bangunan yang dihancurkan. Direncanakan, akan dibangun bangunan 15 lantai dengan lantai 1 dan 2 untuk 1.200 kios. Lantai 3 dan 4 jadi mal. Lantai 5 sampai 15 hotel dan apartemen. Setelah 30 tahun kembali ke pemerintah. Untuk bangunan seperti itu paling tidak biaya diperlukan Rp300 miliar. Setelah penyusutan nilainya masih ada Rp150 miliar. Dengan cara ini diklaim APBD Pekanbaru satu rupiah pun tak terganggu.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook