Pj Wako Janji Cek Regulasi Tarif Parkir Baru

Pekanbaru | Selasa, 06 September 2022 - 10:38 WIB

Pj Wako Janji Cek Regulasi Tarif Parkir Baru
Juru parkir memungut tarif jasa parkir dari pengendara yang parkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/9/2022). Mulai 1 September lalu, Pemko Pekanbaru menaikkan tarif layanan parkir tepi jalan umum. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Pekanbaru mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berjanji akan mengecek regulasi yang mendasari Peraturan Wali Kota (Perwako) kenaikan tarif tersebut.

Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan tarif parkir sebesar Rp1.000 mulai 1 September lalu. Tarif layanan parkir menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda enam tarif parkir tetap Rp10 ribu.


Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus. Meski ditandatangani Firdaus, Perwako baru efektif berjalan saat Pekanbaru Dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.

Muflihun, Senin (5/9) menjelaskan, Perwako 41/2022 tersebut sudah dikomunikasikan dengan DPRD Kota Pekanbaru. "Ada pemerintah kota bersurat ke DPRD. Kadishub bilang regulasi sudah,  uji publik sudah. Tidak bisa mentang-mentang saya Pj wali kota saya batalkan produk yang dibuat. Tidak bisa begitu. Ada mekanisme, ada dasar.  Kalau ini disahkan beserta uji publik, ini sudah dilalui," jelas dia.

Mengenai polemik yang muncul, dia menilai sosialisasi yang diluncurkan Dishub Pekanbaru pada masyarakat kurang. "Mungkin sosialisasi yang kurang pada masyarakat. Ke depan setiap kebijakan pemerintah kita fokus lagi audiensi, uji publik lebih ramai lagi melibatkan semua pihak. Agar terdengar ke masyarakat secara masif.  Saya tidak menyalahkan dishub dan saya tidak menyalahkan masyarakat," paparnya.

Dia menggarisbawahi, pada dasarnya dalam parkir ini masyarakat ingin pelayanan yang baik. "Jadi tolong beri pelayanan yang baik. Besok saya akan panggil Kadishub saya mau lihat regulasi. Semoga saja ini semua sesuai aturan. Kalau sesuai tentu tidak bisa kita batalkan. Kalau ada celah, kita lihat evaluasinya," terangnya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pada wartawan, Muflihun menyebut, kebijakan kenaikan tarif parkir ini sudah diproses oleh penjabat sebelumnya. Maka saat ini dirinya hanya melanjutkan kebijakan tersebut. "Kebijakan parkir ini sebenarnya diproses sebelum zaman saya. Saya tanya kemarin kenapa bisa naik, rupanya proses kebijakan ini sudah lama," ujar dia.

Menurutnya, kebijakan ini sudah dibuat oleh wali kota semasa dirinya belum menjabat. Dia sempat menanyakan hal ini. "Prosesnya ini sudah lama sejak Pak Firdaus jadi Wali Kota. Dan sudah disetujui DPRD, ada suratnya," terang dia.

Dia kemudian menyebutkan, jika kenaikan tarif parkir tak memberatkan masyarakat, dirinya tak mempermasalahkan. "Saya prinsipnya selama tidak memberatkan masyarakat kita dukung. Tapi kalau ini memang potensi bisa mengejar PAD yang baik saya dukung. Karena saya janji PAD kita ini memang untuk masyarakat," ucapnya.

Tarif parkir yang naik sambung dia sebenarnya bukan hanya terjadi di Kota Pekanbaru saja. "Untuk kenaikan tarif parkir ini juga sudah ada diberlakukan di kabupaten lain. Ini saya rasa hanya tinggal Dishub bisa mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Dan juga sampaikan apa tujuan dari kenaikan tarif parkir itu sendiri. Kalau ini tujuannya untuk masyarakat lagi, saya rasa mereka juga mengertilah ya. Karena yang punya kendaraan, mobil tentunya orang yang mampu," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook