Polisi Dalami Penyelidikan Kasus  Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur

Pekanbaru | Kamis, 06 Januari 2022 - 10:05 WIB

Polisi Dalami Penyelidikan Kasus  Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus pemerkosaan anak bawah umur diduga dialami seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru  berinisial A (15) yang dilakukan oleh pelaku inisial AR terjadi di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/9) lalu, hingga saat ini terus bergulir.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan mengatakan, proses hukum terkait pelaporan kasus persetubuhan saat ini masih dilakukan penyelidikan. Penyidik saat ini masih melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan keterangan saksi-saksi.


"Tentunya dalam perkara ini kami tetap profesional dalam penanganannya, sambil melengkapi kami juga akan berkoordinasi dengan JPU," ujar Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan, Rabu (5/1).

Lebih lanjut dikatakannya, mes­kipun kedua belah pihak melakukan seperti musyawarah, itu merupakan di luar dari pada rangkaian proses penyelidikan.

Kalau mereka tetap mengajukan permohonan pencabutan laporan tentunya kami bisa terima, tetapi nanti akan menjadi pertimbangan di dalam kasus yang tengah ditangani. "Proses penyelidikan masih berlanjut dalam perkara ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan orangtua korban AN (44) ke Polresta Pekanbaru, Jumat (19/11) lalu.

Ayah kandung korban, AN (44) menyebutkan bahwa anaknya diduga dicabuli oleh AR. Terduga pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah pelaku di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/9) lalu.

"Pada hari Minggu (26/9) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR," ujar AN saat diwawancarai wartawan didampingi kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Diceritakannya, korban dijemput pelaku saat main ke rumah temannya. Ia menjelaskan, anaknya waktu itu pergi keluar rumah ingin bermain ke rumah temannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Di sana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya, dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial facebook dengan nama akun Dimas," terang AN.

Setelah korban sepakat berjumpa dengan pelaku AR di rumah temannya, di sana pelaku meminta korban untuk naik ke atas sepeda motor. "Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya di Kecamatan Sukajadi," beber AN.(dof)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook