PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengamankan dua pelaku begal sadis. Di mana salah seorang pelaku, juga sempat memperkosa korban saat melancarkan aksinya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, dua pelaku bernama ZS dan MS diamankan di tempat terpisah pada Senin (1/5). Keduanya beraksi di Jalan Afdeling III, Rayon A, PT Kamparindo Danau Lencang, Tapung Hulu, Kampar pada 9 April 2023 lalu.
"Kejadian bermula pada 9 April 2023 lalu, sekira pukul 12.10 WIB, korban bernama N berboncengan dengan anaknya. Setibanya di simpang tiga Jalan Poros Afdeling III, korban dihadang oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dan memukul kepala korban sambil menodongkan pistol kecil mainan," ungkap Kombes Nandang, Selasa (2/5).
Korban kemudian diancam akan ditembak dan diminta untuk tidak berteriak. Kemudian pelaku membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit dan mengikat korban bersama anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang. Pelaku kemudian memperkosa korban (pelapor) yang terpisah dari anaknya. "Setelah diperkosa, korban diikat bersama anaknya dan pelaku pergi melarikan diri membawa sepeda motor serta handphone milik korban," sambung Nandang.
Atas kejadian tersebut korban bernama N langsung membuat laporan polisi ke Polsek Tapung Hulu. Selanjutnya pada hari Senin (1/5) sekira pukul 12.00 WIB, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau, Mendapatkan informasi diduga pelaku berada di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang sekaligus melakukan maping lokasi terhadap terduga pelaku. Sekira pukul 19.30 WIB Tim berhasil mengamankan ZS.
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 21.00 WIB tim berhasil mengamankan MS di rumahnya. Bersama MS, tim juga berhasil menemukan motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," tutur Nandang.
Hasil interogasi yang didapat dari para tersangka ditemukan fakta bahwa motor korban dijual kepada seseorang bernama PN sebesar Rp2 juta. Sedangkan handphone korban diberikan pelaku ZS kepada keponakannya yang berada di Langkat, Sumatera Utara. Pelaku juga mengakui bahwa mereka pernah melakukan aksi serupa di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Selain menangkap para pelaku, kami juga berhasil mengamankan PN selaku penadah barang hasil rampokan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Nandang.(nda)