PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun ini selesai di akhir Desember nanti. Untuk pekerjaan tahun 2022 mendatang, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menegaskan kalau lelang sudah harus selesai pada pertengahan Desember 2021.
Perintah ini disampaikannya pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru supaya proses pengangkutan sampah oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal 2022.
"Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako, Selasa (2/11).
Wako menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.
Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.
Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kita inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," terangnya.
Sebelumnya, proses lelang operator angkutan sampah pada awal tahun 2021 lalu sempat tertunda. Kondisi tersebut membuat sampah menumpuk karena tidak terangkut.
Wako mengaku, tidak ingin hal serupa terulang kembali pada awal 2022 mendatang. Oleh sebab itu ia meminta DLHK agar segera melakukan proses lelang.
Wako juga menyoroti kinerja kedua operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru yang beroperasi sejak Maret 2021 lalu. Kedua operator yang mengangkut sampah saat ini adalah PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).
Ia menilai kinerja kedua operator masih belum optimal. Wako pun meminta DLHK Kota Pekanbaru agar mengevaluasi kinerja operator angkutan sampah. Mereka harus mengoptimalkan kinerja sesuai kontrak.
"Operator harus menyelesaikan pengangkutan sampah sampai tuntas sesuai kontrak. Kalau capaian kinerja operator sampah tidak tercapai, tentu harus jadi catatan evaluasi terhadap kinerja kedua operator," tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota