(RIAUPOS.CO) - Kinerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pemenang jasa angkutan sampah di zona I dipertanyakan. Pasalnya selama hampir dua pekan bekerja, perusahaan asal Jakarta tersebut belum mampu menunjukkan keprofesionalan dalam mengelola sampah di empat kecamatan.
Hal ini diketahui, setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap kinerja PT GTJ beberapa hari yang lalu. Dalam evalusi itu, pengangkutan sampah meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki dan Pekanbaru Kota tidak sesuai dengan harapan. Karena masih banyak tumpukan sampah yang berserakan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri mengaku, pihaknya telah membuat surat yang ditujukan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) tentang evaluasi kinerja PT GJT. Evaluasi itu sebutnya, merupakan hasil pengawasan dan pemantauan pengakutan sampah di wilayah yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Sudah dievaluasi, kinerja belum maksimal. Saya buat buat surat ke KPA tentang kinerja PT GTJ,” ujar Zulfikri kepada Riau Pos, Senin (3/9).
Belum maksimalnya kinerja perusahaan itu dipaparkan Zulfikri, ditandai masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan. Selain itu ada pula tumpukan sampah yang telah diangkut, tapi pengangkutannya tidak bersih karena masih ada sampah.
“Lalu ada beberapa titik bersih, ada pula tidak. Kemudian hari ini kerja mereka bagus, besoknya masih ada tumpukan sampah. Jadi belum konsisten kerjanya dan belum lancar pengangkutan sampah,” imbuhnya.
Terhadap persoalan ini sambungnya, pihaknya telah memberikan masukan-masukan dan arahan dalam pengelolaan sampah. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Zulfikri, kondisi terjadi karena ada karyawan dari perusahaan tersebut tidak masuk kerja, bahkan banyak yang mengundurkan diri akibat tidak sanggup bekerja.
“Laporan yang kami terima, kadang sopir tidak masuk kerja. Sopir ada, buruh angkut sampah tidak ada. Dan banyak sopir yang resign tidak sanggup bekerja. Kami berikan solusi dengan mempersilakan menggunakan tenaga petugas untuk diperkerjakan dan menggajinya,” jelas Zulfirki.
Lebih lanjut dikatakan Zulfikir, dari evaluasi yang telah dilakukan, maka PT GTJ diberikan waktu hingga 21 September untuk memperbaiki kinerjanya. Bila tidak ada perubahan akan diberikan sanksi berupa teguran. “Kami beri garansi sampai 21 September. Saat ini kita masih mengawasi kinerja mereka,” jelasnya.
Terpisah Humas PT GTJ Nofra ketika dikonfirmasi Riau Pos terkait persoalan ini belum memberikan jawaban. Pasalnya hingga beberapa kali dihubungi yang bersangkutan tak kunjung menangkat sambungan handphone miliknya.(ade)