Sempat Viral, Oknum Jukir Kutip Rp25 Ribu Diamankan

Pekanbaru | Kamis, 19 April 2018 - 10:22 WIB

Sempat Viral, Oknum Jukir Kutip Rp25 Ribu Diamankan
PERIKSA: Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Bambang Armanto memeriksa dua oknum jukir yang minta tarif parkir Rp25.000 di Jalan Sudirman depan Plaza Sukaramai, beberapa waktu lalu. (HUMAS DISHUB PEKANBARU FOR RIAU POS)

Ketika disinggung mengenai dalam video tersebut oknum jukir mengatakan membayar setoran ke Dishub Kota Pekanbaru, Kendi membantah. “Bisa saja berkata seperti.

Tapi, ketika diminta keterangan, mereka tak mengaku. Karena anggota kami tidak ada seperti itu. Jika ada, saya siap menindak. Bila perlu memecatnya,” tegasnya.

Baca Juga :Karcis Parkir Tepi Jalan Diundi

Saat ini disampaikannya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Parkir dan Restribusi parkir, tarif parkir di tepi jalan umum di Pekanbaru untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000. Kepada masyarakat diharapkan, jangan membayar apabila diminta di luar tarif yang telah ditentukan pemko.

“Mau satu jam hingga satu hari pakir, tarifnya segitu. Jika ada yang meminta lebih laporkan ke kami,” tegas Kendi.

Minta Karcisnya

Terkait kasus ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta masyarakat tetap cerdas jika diminta uang retribusi parkir lebih dari yang telah ditetapkan sesuai perda.

“Jika di mintai uang parkir lebih dan tidak sesuai dengan perdanya, masyarakat jangan asal bayar saja kepada juru parkirnya. Minta dan tanyakan karcisnya,” kata Ayat kepada Riau Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/4).

Ayat menyebutkan, jika masyarakat mau memberi lebih, hal itu tidak menjadi persoalan. Asal ikhlas. Tapi pemko sudah menetapkan tarif sesuai perda. Bahkan, Ayat menyebut, pemko sudah sering menyosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau menanyakan karcis jika jukir tidak memberikan karcis dan tidak ada identitasnya.

“Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak besar. Apalagi di zaman serba melek teknologi. Bisa-bisa langsung di-share ke media sosial,” ujarnya.

Saat disinggung apakah dirinya sangat menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oknum jukir tersebut, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru mengiyakan.

“Ya iyalah, saya sangat menyayangkan karena akan berdampak dengan jeleknya kinerja pemko. Nanti malah orang malas datang ke Pekanbaru dan berdampak luas. Ikuti aturan yang ada dan berikan pelayanan terbaik lah,” katanya.(rir/tya) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook