KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI

Karo Umum Setdaprov, Anggota DPRD, dan Pejabat Siak Kembali Dipanggil Jaksa

Pekanbaru | Rabu, 02 September 2020 - 10:41 WIB

Karo Umum Setdaprov, Anggota DPRD, dan Pejabat Siak Kembali Dipanggil Jaksa
Hilman Azazi (Aspidsus Kejati Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  -- Belasan camat di Kabupaten Siak periode 2014-2016 bakal kembali menyambangi Kantor Korps Adhyaksa Riau, Rabu (2/8). Mereka di antaranya Irwan Kurniawan, Wan Syaiful Effendi, Zulkifli dan Adhitya Chitra Samara. Hal itu, lantaran pada pemanggilan sebelumnya mereka hadir tanpa membawa dokumen.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, jaksa penyelidik kembali mengagendakan ulang pemanggilan para pejabat yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.


"Kemarin Senin (31/8), mereka datang (memenuhi panggilan). Karena nggak bawa dokumen, kami undang lagi (para camat itu) untuk besok (hari ini hadir, red) agar membawa dokumen," ungkap Hilman Azazi, Selasa (1/9).

Pada pemanggilan itu, diterangkannya, ada 13 orang hadir memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus. Sedangkan, satu orang berhalangan datang karena dalam kondisi sakit. Mereka dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Siak.

Lalu, dugaan penyimpangan anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Dari empat belas Camat, 13 orang yang datang. Satu orang tidak hadir karena sakit, dan kami agendakan ulang," tambah mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Adapun para camat periode 2014-2016 yang dimintai keterangan yakni, mantan Camat Lubuk Dalam, Zulkifli yang saat ini sebagai anggota DPRD Siak. Lalu, mantan Camat Siak, Wan Syaiful Effendi, Camat Siak, yang kini menduduki jabatan Kabag Humas Setdakab Siak, mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin. Kemudian, mantan Camat Sungai Mandau, Irwan Kurniawan. Ia merupakan pejabat yang turut diboyong Syamsuar dari Siak dan diberikan jabatan sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Setdaprov Riau.

Selanjutnya, Afrizal sekalu Camat Minas, mantan Camat Tualang, Dicky Sofyan yang kini sebagai Camat Bunga Raya, Camat Kerinci Kanan, Zainal Abidin, dan mantan Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang, Zalik Effendi.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook