PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa liburan sekolah selama dua pekan telah berakhir. Pada hari ini, Senin (2/1) proses belajar mengajar di sekolah sudah aktif dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru memantau guru dan siswa di hari pertama masuk sekolah. Untuk sekolah diminta untuk memantau siswanya. Sedangkan Disdik memantau guru.
ASN atau guru yang menamba masa liburnya tanpa keterangan jelas, akan diancam sanksi. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, awal pekan ini proses belajar mengajar telah memasuki semester genap. Sebelum memulai proses belajar mengajar melalui tatap muka, sekolah diminta memastikan kondisi kesehatan pelajar.
''Pada tanggal 2 Januari 2023 sudah mulai semester genap, memang kita minta sekolah, memulai pembelajaran atau sudah aktif proses belajar mengajar di sekolah. Kita imbau siswa tidak memperpanjang masa liburnya. Kan sudah dua minggu itu,'' ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin.
Lanjutnya, kemudian yang terpenting lagi yaitu guru, itu kita minta untuk tidak memperpanjang liburnya. Kecuali ada hal-hal tertentu misalnya seperti sakit dan sedang cuti. ''Kita sebagai ASN tentunya ada ketentuan yang berlaku, kalau nanti ada keterangan yang tidak masuk dan lain-lainnya, aturannya sudah jelas ASN ada sanksinya,'' tambahnya.
Meski sudah tidak diberlakukan PPKM, Disdik Pekanbaru mengimbau sebaiknya masih menerapkan protokol kesehatan (prokes). ''Kita minta guru dan siswa yang merasa tidak sehat sebaiknya jangan masuk dulu. Kan ada yang pulang ke luar daerah bahkan keluar pulau, juga ada yang keluar negeri. Izin karena demam ya sekolah izinkan saja dan jangan lupa memakai masker bila perlu saat masuk sekolah,'' ungkapnya.(ilo)