JKPB untuk Warga tanpa Jaminan Kesehatan

Pekanbaru | Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:22 WIB

JKPB untuk Warga tanpa Jaminan Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), Jumat  (28/7) lalu. Namun program yang diberi nama Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ( JKPB) tersebut hanya dikhususkan bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"Program ini hanya bagi warga Pekanbaru yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Juga dikhususkan bagi warga bukan penerima upah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy saat ditemui Riau Pos dalam kegiatan Rakor Progam JKN se-provinsi Riau di SKA Co-Ex, Senin (31/7).


Ia menambahkan, program JKPB ini melayani pengobatan untuk 144 jenis penyakit. Di mana penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas. Sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini terintegrasi ke kartu BPJS Kesehatan. Dan kartu BPJS Kesehatan ini tak bisa digunakan untuk perawatan kecantikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan sesuai aturan. Dengan syarat warga yang dilayani di program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online.

"Program ini khusus bagi masyarakat yang bukan pekerja. Kalau pekerja, itu menjadi tanggung jawab perusahaannya masing-masing. Program ini juga khusus bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan atau kartu BPJS Kesehatan tidak aktif karena tidak sanggup membayar," terangnya lagi.

Selain itu, Zaini juga menegaskan bahwa warga yang dilayani hanya untuk ruang rawat inap kelas 3. "Kami hanya menyanggupi layanan kelas 3 saja, jadi kalau masyarakat mau melakukan kenaikan kelas maka akan kami keluarkan dari program ini, karena pemerintah kota hanya menyanggupi pembayaran di kelas tiga saja," tuturnya.

Perlu Buku Panduan

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP minta program JKPB ini disosialisasikan secara masif di tengah-tengah masyarakat. "Sehingga Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru," ujar Uun, panggilan akrab Muflihun saat ditemui akhir pekan lalu.

Menurutnyam yang perlu disosialisasikan adalah program dan layanan apa saja yang ditanggung dalam JKPB. "Seperti apa saja pelayanan yang bisa diterima masyarakat. Kalau gratis, apanya yang gratis dan di mana gratisnya,"  tambah orang nomor satu di Kota Bertuah ini.

Ia juga meminta dibuatkan buku panduan, sehingga masyarakat yang ingin berobat gratis dengan KTP Pekanbaru bisa memahaminya. "Untuk itu buat semacam buku panduan. Sejauh mana gratisnya, apa saja layanannya, jangan nanti salah persepsi yang diterima masyarakat," terang sambil menjelaskan buku panduan diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan JKPB.

Terkait buku panduan tersebut, Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyebutkan bahwa buku panduan tersebut mamang sangat penting. Untuk itu pihaknya menggesa agar buku panduan segera diterbitkan.

"Sampai sekarang masih tahapan proses. Agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan UHC. Sebenarnya bukunya sudah dibuat, segera diterbitkan," ungkap Zaini,  kemarin.

Lanjutnya, buku panduan akan memuat layanan kesehatan yang tercover sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Setidak ada 144 jenis penyakit yang dikover. Selain itu buku pa duan itu memuat tentang tata cara mengakses layanan UHC di Kota Pekanbaru. Buku panduan selanjutnya akan disebar di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan Puskesmas. "Nanti buku panduan dibagikan gratis di Puskesmas dan rumah sakit," tutupnya.(ayi/ilo/yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI dan JOKO SUSILO, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook