JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai Firli Bahuri tak tak masalah memimpin lembaga antirasuah itu meski masih aktif sebagai anggota Polri.
Menurut dia, tak ada aturan yang dilanggar oleh pria yang berpangkat jenderal bintang tiga kepolisian itu.
"Kami mengacu pada aturan normatif. Yang jelas jabatan struktural tidak ada. Bahwa beliau (Firli) masih fungsional di Polri, iya, tapi jabatan tidak ada," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Ali meyakini mantan Kabaharkam Polri itu tidak tersandera conflict of interest dengan lembaganya itu. Menurut Ali yang berlatar belakang jaksa ini, semua akan terjawab oleh kinerja nantinya.
"Itu nanti dibuktikan dengan kerja-kerja. Ya, nanti kita lihat ke depan," kata Ali. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal