Untuk solar, Sudirman menyebut jika harga keekonomian saat ini adalah Rp5.650 per liter. Karena itu, setelah ditambah pungutan Dana Ketahanan Energi Rp300 per liter, maka harga jual solar ke konsumen menjadi Rp5.950. Harga ini berlaku secara nasional, sehingga jika dibandingkan harga saat ini yang sebesar Rp6.700 per liter, maka harga solar akan turun Rp750 per liter.
Sudirman mengatakan, penurunan harga solar Rp750 per liter yang lebih besar dibanding penurunan premium Rp150 per liter sudah tepat. Sebab, kebanyakan premium dikonsumsi oleh kendaraan pribadi, sedangkan solar dikonsumsi angkutan umum dan industri. “Sehingga multiplier effect penurunan solar akan lebih besar bagi perekonomian,” ucapnya.
Terkait pemberlakuan mulai 5 Januari 2016, menurut Sudirman dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada pengusaha SPBU agar terlebih dahulu menghabiskan stok lama supaya tidak merugi saat harga turun. “Selain itu, Pertamina juga sedang melakukan migrasi sistem mulai 2016 sehingga buat jaga-jaga kalau terjadi gangguan,” ujarnya.
Lantas, untuk apa Dana Ketahanan Energi yang mulai dipungut kepada konsumen BBM mulai 2016? Sudirman mengatakan, pungutan tersebut sebenarnya sudah diamanatkan dalam undang-undang sejak 2007, namun belum pernah dijalankan pemerintah. Karena itu, memanfaatkan rendahnya harga minyak saat ini, pemerintah berinisiatif untuk mulai memungutnya. “Dana itu nanti akan digunakan untuk mendukung pengembangan renewable energy (energi terbarukan, red),” katanya.