RIAUPOS.CO - Pemerintah merealisasikan janjinya menurunkan harga BBM jenis premium dan solar. Ini seiring dengan merosotnya harga minyak dunia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sesuai periode evaluasi per tiga bulan, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga premium dan solar.
“Harga berlaku mulai 5 Januari 2016,” ujarnya usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (23/12).
Berdasar kalkulasi Kementerian ESDM, harga minyak dunia sepanjang tiga bulan terakhir turun 18-20 persen, sehingga membuat harga dasar BBM di Singapura (MOPS) yang menjadi acuan ikut turun. MOPS premium tercatat turun 8 persen sedangkan MOPS solar turun 18 persen. “Karena itu, penurunan harga solar lebih signifikan dibanding premium,” katanya.
Sebelum menyebut harga BBM, Sudirman terlebih dahulu menyebut jika mulai 2016 pemerintah akan memberlakukan Dana Ketahanan Energi sebagai kompensasi pengurasan energi fosil yang merupakan amanat Pasal 30 UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi. Besaran pungutan untuk setiap penjualan premium adalah Rp200 per liter dan solar Rp300 per liter.
Dengan acuan harga minyak, maka harga keekonomian premium saat ini adalah Rp6.950 per liter. Namun karena ditambah pungutan Rp200 per liter, maka harga jual premium ke konsumen menjadi Rp7.150 per liter. Besaran ini berlaku untuk harga di luar Jawa Madura Bali (Jamali) yang saat ini Rp 7.300 per liter, sehingga total penurunannya Rp150 per liter. Adapun harga premium di Jamali yang saat ini Rp7.400 per liter menjadi Rp7.250 per liter.