SEBELUMNYA TIDAK DIIZINKAN

Direktur Penyidiknya Hadir di Pansus Angket, Ini Tanggapan KPK

Nasional | Rabu, 30 Agustus 2017 - 16:31 WIB

Direktur Penyidiknya Hadir di Pansus Angket, Ini Tanggapan KPK
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Angket di DPR, Selasa (29/8/2017) malam.

Hal itu menuai respons dari lembaga antirasuah tersebut. Padahal, sebelumnya pimpinan KPK tak mengizinkan Aris Budinman hadir di sana. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya telah menerima surat dari Pansus yang ditujukan kepada Dirdik pada pukul 09.45 WIB pagi tadi.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Adapun tembusan surat itu adalah pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan KPK. Febri menyatakan, sikap KPK terhadap undangan Pansus Angket masih sama seperti sebelumnya, yakni masih menunggu uji materi terkait landasan hukum pengajuan angket yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Febri menambahkan, hal itu serupa saat Pansus meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Politikus Hanura Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP.

"Secara kelembagaan saya kira saat ini clear, sama dengan sikap kami saat mengirimkan respon surat terkait Miryam S Haryani waktu itu. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini," sebutnya.

Oleh sebab itu, KPK enggan membicarakan soal pemberian izin kehadiran Dirdik dalam rapat pansus. Di sisi lain, surat undangan pansus itu ditujukan langsung kepada Brigjen Pol Aris Budiman.

"Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan kepada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan pihaknya tak mengizinkan Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aries Budiman hadir dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Khusus (Pansus) hak angket di DPR malam ini.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Direktur Penyidikan Aris Budiman) hadir," ucapnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat siang tadi. (dms)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook