HUKUM

KPK Amankan Alat Bukti Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Nasional | Selasa, 30 Mei 2023 - 13:02 WIB

KPK Amankan Alat Bukti Korupsi Bansos Beras di Kemensos
ILUSTRASI (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen hingga alat elektronik usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan pada Senin (29/5) kemarin.
 

"Senin (29/5) benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).
 
Ali mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan di kediaman para tersangka yang berlokasi di Tangerang Selatan dan satu unit apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Penyidik berhasil mengamankan alat bukti dalam penggeledahan itu.
 
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik," ucap Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan melakukan penyitaan dari alat bukti yang berhasil ditemukan. Hal ini untuk dianalisa dan dijadikan barang bukti pada proses penyidikan.
 
"Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tegas Ali.
 
Dalam proses penyidikan ini, KPK sebelumnya telah mencegah enam pihak ke luar negeri, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Salah satu pihak yang dicegah diduga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.
 
Selain Kuncoro, KPK juga turut mencegah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.
 
Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan selama enam bulan ke depan, sampai Juli 2023. Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.
 
"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tegas Ali.
 
KPK sebelumnya mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021. Penyidikan baru ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
 
Meski demikian, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam penyidikan kasus ini. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik, apabila rangkaian proses penyidikan dianggap telah cukup bukti.


Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook