JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri informasi dengan memeriksa pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Senin (29/5), penyidik KPK memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Asmar diperiksa lima jam terkait modus pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun anggaran 2022-2023, penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar menyebutkan, kedatangannya ke Gedung KPK itu hanya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait perkara yang menjerat Muhammad Adil. “Alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui sudah saya sampaikan,” kata Asmar usai diperiksa, Senin (29/5).
Saat ditanya terkait sistem pemotongan anggaran, fee jasa travel umrah dan penyuapan BPK terkait WTP Kepulauan Meranti yang dilakukan oleh Muhammad Adil, dia kembali menegaskan tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan sebagai Wakil Bupati Meranti. “Itu gak paham saya, gak tahu sebagai seorang wakil. Saya gak tahu. Jujur saya gak tahu,” tegasnya.
Ia pun menegaskan komitmen untuk membantu KPK dalam mengusut perkara tersebut. Oleh karena itu, Asmar meminta kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) dan ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk kooperatif bila penyidik KPK memintai keterangan.
“Dan juga saya meminta kepada seluruh OPD maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Haji Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki,” ujarnya.
Asmar tidak merinci materi pemeriksaan penyidik. Namun ia menegaskan bahwa dirinya kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik sepanjang pengetahuan dia. “Pokoknya apapun yang ditanya penyidik, yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Tapi kalau mau jelas silakan tanya penyidik,” ujar mantan perwira polisi itu.
Terakhir, Asmar meminta doa agar dirinya mampu menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti sebaik-baiknya. “Saya minta tolong doakan saya agar amanah dan mampu menjadi pemimpin yang baik,” ujarnya.
Selain Asmar, kemarin KPK juga memeriksa tujuh ASN Pemkab Kepulauan Meranti lainnya di Jakarta. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, Naldo Jauhari, dan Pratama.
Sebelum pemeriksaan di Jakarta ini, baru-baru ini penyidik KPK juga telah datang ke Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang sebagai saksi. Mereka meminta keterangan Kepala Dinas (Dinas), Sekretaris Daerah Meranti, Bendahara OPD, Direktur RSUD Meranti, PNS di lingkungan Pemkab Meranti, pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, hingga Direktur Utama PT Tanur Muthmainnah Tour. Mereka dianggap mengetahui informasi terkait kasus yang melibatkan M Adil.
Seperti diketahui, KPK menetapkan M Adil sebagai tersangka pada 7 April lalu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). M Adil diduga terlibat dalam tiga kasus sekaligus yaitu kasus korupsi, suap penerimaan fee jasa umrah, dan suap auditor BPK. Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Plt Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih dan Auditor Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi.(yus)