KASUISTIKA

DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait Pengganti Lili di KPK

Nasional | Senin, 29 Agustus 2022 - 21:13 WIB

DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait Pengganti Lili di KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (HUMAS KPK)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti posisi Wakil Ketua KPK. Hal ini setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK.

“Surpres pergantian Ibu Lili sampai hari ini belum terima, mungkin dalam minggu-minggu ini, nanti kita update lagi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).


Menurut Dasco, belum diterimanya surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR RI sedang reses. Surat dari Presiden Jokowi penting, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengganti Lili di KPK.

“Saya rasa pemerintah menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan mulai dari 16 Agustus, proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan,” ucap Dasco.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menunggu kehadiran satu komisioner, setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK. Lili mengundurkan diri setelah tersangka dugaan pelanggaraan kode etik terkait penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika.

“Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak lolos dan mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Nawawi menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Lili. Nantinya, akan diserahkan untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

“Kita nggak perlu memberikan karena seperti yang saya katakan tadi itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR,” ucap Nawawi.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan terkait pengganti Lili di KPK.

“Kita tunggu aja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus, nggak dikirim juga ya nyatanya kita masih jalan, jalan aja,” pungkas Nawawi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook