4.623 Pengaduan Diterima KPK, Hanya 1 Ditindaklanjuti Penindakan

Nasional | Rabu, 28 Desember 2022 - 11:36 WIB

4.623 Pengaduan Diterima KPK, Hanya 1 Ditindaklanjuti Penindakan
(GRAFIS:AIDIL FIKRI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih cukup tinggi tahun ini.

Itu tergambar dari jumlah laporan masyarakat yang mencapai 4.623 sepanjang 2022. Jumlah itu melambung drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 3.708 pengaduan.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan ribuan pengaduan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat DKI Jakarta tercatat menyumbang pengaduan tertinggi. Yakni 585 pengaduan. Di tahun 2021, pengaduan dari masyarakat ibukota itu juga menduduki peringkat tertinggi. Yakni sebanyak 471 laporan.

Di bawah Jakarta, laporan korupsi tertinggi kedua berasal dari Jawa Barat. Jumlahnya 429 pengaduan. Kemudian Sumatera Utara 379 pengaduan, Jawa Timur 357 laporan serta Jawa Tengah 237 laporan. Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai medium. Diantaranya lewat email, kanal KPK Whistle Blowing System (KWS), media sosial, SMS, surat/fax dan telepon.

Johanis memaparkan, tidak semua pengaduan masyarakat tersebut memenuhi kriteria laporan dugaan tipikor. Setidaknya, ada 363 pengaduan yang tidak memenuhi kriteria. Pengaduan tersebut kemudian diarsipkan. Sementara 4.260 pengaduan yang memenuhi kriteria dilanjutkan pada proses verifikasi. ''Ada 4.055 (laporan) telah selesai diverifikasi,'' ujarnya, Selasa (27/12).

Meski terverifikasi, Johanis menyebut tidak semua laporan ditindaklanjuti Deputi Penindakan KPK. Dari sekian banyak pengaduan tersebut, hanya 1 laporan terverifikasi yang ditindaklanjuti tim kedeputian yang dipimpin Karyoto itu. ''2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi,'' ujarnya.

Johanis menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tipikor kepada KPK. Namun, dia meminta, pengaduan tersebut sepatutnya dilengkapi dengan uraian dugaan fakta. Uraian itu memudahkan KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. ''KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor,'' ungkapnya.

Selain memaparkan soal pengaduan, KPK juga merilis kinerja penegakan hukum sepanjang 2022. Penyidikan, misalnya, sejak Januari hingga Desember ini, lembaga antirasuah tersebut telah menyidik 120 perkara atau meningkat 12 perkara dibanding tahun sebelumnya.

Kemudian penuntutan tahun ini sebanyak 121 perkara, meningkat 33 perkara dari 2021. Total ada 149 tersangka yang ditetapkan KPK sepanjang tahun 2022, meningkat 38 tersangka dari 2021.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook