TERSANDUNG BENIH LOBSTER

Menteri KKP Diduga Terima Suap Rp9 M

Nasional | Kamis, 26 November 2020 - 11:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- TIM Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang ditangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Selain itu turut diamankan belasan pihak lain yang terdiri dari istri Edhie, Iis Rosita Dewi, jajaran pegawai dan pejabat Kementerian KKP, serta pihak swasta yang diduga sebagai pihak penyuap.

Dalam operasi kedap ini, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa kartu debit ATM. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum mau menyebut berapa jumlah nominal uang dalam ATM tersebut.


"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Jawa Pos Group (JPG), Rabu (25/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JPG, jumlah nominal uang dalam ATM tersebut total sekitar Rp9 miliar. Uang tersebut menurut sumber JPG, didapat dari berbagai perusahaan yang akan mendapatkan "jatah" ekspor benih lobster.

Dugaan suap yang diterima Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terbilang fanstastis. Edy disinyalir menerima suap dari berbagai perusahaan pengekspor benih lobster senilai Rp9 miliar. Suap itu diduga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun melalui kartu debit ATM sebuah bank pelat merah. Berdasarkan informasi yang dihimpun JPG, kartu debit ATM tersebut dipegang oleh ajudannya. Saat Edhy bertugas ke Amerika Serikat (AS), kader Partai Gerindra ini kemudian mengambilnya dengan cara membelanjakan berbagai barang mewah seperti tas Hermes, jam tangan mewah, serta berbagai barang-barang mewah lainnya.

Dari berbagai pembelian barang mewah tersebut, Edhy menurut sumber JPG, menghabiskan duit sekitar Rp1miliar, dari total senilai Rp9 miliar yang didapatkan dari berbagai perusahaan yang akan mendapatkan jatah ekspor benih lobster.

Ali Fikri menyatakan, tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo dipimpin penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas). Ali Fikri menyebut OTT terhadap Edhy Prabowo merupakan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Sebanyak tiga Kasatgas diturunkan untuk mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. 

"Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur," jelas Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelum ditangkap, Edhy diketahui melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS). Dia dijadwalkan mengunjungi Oceanic Institute of Hawaii Pasific University di Honolulu, Hawaii untuk kerja sama budidaya udang. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo menuturkan, politisi Gerindra itu bertolak menuju AS pada 17 November. 

"Tiba di Los Angeles untuk transit menjalani tes PCR atau swab sebagai syarat wajib masuk Hawaii," kata Agung.

Pada Sabtu (21/11), Edhy bersama Konsul Jenderal RI Los Angeles Saud Purwanto Krisnawan menyaksikan penandatanganan letter of intent di kantor Oceanic Institute, Wamainalo, Hawai. Kerja sama itu mencakup transfer teknologi dan pengetahuan yang terkait dengan produksi induk udang unggul.

Menutup kunjungan kerjanya, Senin lalu (23/11), pria asal Muara Enim itu menyapa 201 nelayan Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera AS di Honolulu. Hingga akhirnya, Edhy mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pukul 23.18, Selasa malam (24/11). Dia pulang ke Indonesia menaiki pesawat maskapai All Nippon Airways (ANA) dan sempat transit di Bandara Narita, Jepang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Komjen Pol Antam Novambar menyatakan, masih menunggu informasi dari KPK. Pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Antam.

KKP tentu akan mengikuti prosedur yang berlaku terkait pendampingan hukum atas kasus OTT Edhy. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Mari kita menunggu informasi resminya. Biar penegak hukum bekerja secara profesional," tandasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook