JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 semakin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan 20 nama yang berhasil lolos seleksi profile assessment, kemarin (23/8). Selanjutnya, nama-nama tersebut akan menjalani rangkaian tes kesehatan dan wawancara pada 26-29 Agustus.
Dari 20 nama yang lolos, incumbent hanya menyisakan satu, yakni Alexander Marwata. Sedangkan Laode Muhammad Syarif harus menyusul koleganya, Basaria Panjaitan, yang kandas di tes tahap sebelumnya. Namun, KPK masih menyumbang satu nama tambahan dari unsur pegawai, yakni Sujanarko yang menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi KPK.
Dari unsur kepolisian dan jaksa, komposisinya masih cukup dominan. Untuk kepolisian, ada empat nama yang lolos. Yakni, Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar, Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Brigjen Sri Handayani. Sementara itu, perwakilan jaksa menyumbang tiga nama. Yakni Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, dan Supardi.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, 20 nama yang lolos sepenuhnya didasarkan pada hasil profile assessment. Pada tes tersebut, para capim KPK diuji berbagai aspek seperti kepemimpinan, independensi, kemampuan kerja sama, hingga rekam jejak. Termasuk di dalamnya catatan dari masyarakat dan delapan lembaga yang bekerja sama dengan pansel. Yakni, Polri, KPK, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Ditjen Pajak.
"Kalau ada masukan signifikan pasti kita gunakan juga," ujarnya di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Namun, Yenti enggan membeberkan catatan apa saja yang ditemukan dan mengakibatkan capim tidak lolos. Menurutnya, hal itu tidak etis dipublikasikan.
Ditanya soal masih dominannya nama-nama dari unsur Polri dan Kejaksaan, Yenti menegaskan tidak ada kekhususan. Dia juga meminta masyarakat tidak terlalu alergi dengan unsur penegak hukum. Sebab, pihaknya mensyaratkan independensi sebagai salah satu syarat utama. Sehingga, saat bekerja nanti bisa meninggalkan kepentingan apapun. "Komisioner KPK pertama kali ada Pak Indriyanto, polri juga, ada jaksa juga, dan berhasil," imbuhnya.
Lantas, apa yang akan digali dalam tes wawancara pekan depan? Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, pihaknya masih merumuskan poin-poinnya. "Kami akan rapat dulu karena masukan masyarakat (ditunggu) sampai tanggal 26," ujarnya.(far/tyo/oni/jpg)
Laporan: JPG
Editor: Arif