JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmizy atau akrab dipanggil Romy mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang (23/8). Dia datang lantaran Senin (20/8) tidak hadir ketika lembaga antirasuah memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Tahun Anggaran 2018.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, penyidik KPK mendalami dan mengklarifikasi sejumlah temuan mereka kepada Romy. ”Sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait dengan temuan uang di rumah saksi yang lain, yaitu saksi Puji (Suhartono) yang merupakan pengurus juga dari PPP,” terang Febri, kemarin.
Puji merupakan bendahara umum PPP yang diperiksa Rabu pekan lalu (8/8). Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Puji akhir bulan lalu, KPK menemukan dan menyita uang Rp1,4 miliar. Temuan itu lantas diklarifikasi penyidik kepada Romy yang tidak lain adalah atasan Puji di PPP.
Serupa dengan panggilan Senin lalu, kemarin Romy diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo.
”Hari ini hadir atas inisiatif sendiri untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas salah satu kasus suap,” ucap Romy ketika diwawancarai usai pemeriksaan kemarin.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dirinya tidak berlangsung terlalu lama. ”Saya ditanya 16 butir pertanyaan,” ucap Romy.
Termasuk di antaranya soal penyitaan uang oleh KPK dari rumah Puji.
”Saya ditanya soal penyitaan yang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu,” tambah dia.(syn/jpg)
”Jadi, tadi banyak nunggunya karena memang tidak ada janji sebelumnya,” imbuh dia.
Meski sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak sekitar pukul 13.05 WIB, Romy mengaku pemeriksaan terhadap dirinya baru mulai pukul 14.15 WIB. Pemeriksaan itu berlangsung sampai pukul 15.46 WIB.
”Saya ditanya 16 butir pertanyaan,” ucap Romy.
Termasuk di antaranya soal penyitaan uang oleh KPK dari rumah Puji. ”Saya ditanya soal penyitaan yang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu,” tambah dia.
Menurut Romy, Puji punya usaha atau bisnis yang seluruhnya di luar urusan PPP. Karena itu, dia sama sekali tidak tahu perihal uang Rp1,4 miliar yang disita KPK dari rumah Puji. Di luar pertanyaan seputar kasus yang menjerat Yaya Purnomo, dia menyampaikan bahwa penyidik lebih banyak bertanya soal kepengurusan PPP. ”Lebih kepada tentang perjalanan pengurusan PPP,” imbuhnya.
Misalnya soal rekrutmen keanggotaan pengurus PPP. Namun demikian, Romy juga mengakui bahwa penyidik bertanya soal proses yang dilalui Puji sampai menjadi fungsionaris di partai yang dia pimpin. ”Tentu ini ditanya karena ada fungsionaris PP yang sebelumnya juga sudah diperiksa. Sehingga saya ditanya tentang tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan,” beber dia.(syn/jpg)