JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kebijakan skrining antisipasi penularan Covid-19 bagi jemaah haji berubah. Kementerian Kesehatan kini mewajibkan seluruh jemaah haji yang tiba di Tanah Air untuk melakoni tes swab antigen setiba di bandara.
Perubahan kebijakan tersebut menyusul ditemukannya 14 kasus positif Covid-19 hingga hari keempat pemulangan jemaah haji. Sebanyak 13 orang di embarkasi Surabaya dan satu orang di Solo. Sebelumnya, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, tidak semua embarkasi menerapkan tes antigen bagi jemaah haji yang tiba.
Meski ada perubahan kebijakan, pemerintah meminta jemaah tidak khawatir. Sebaliknya, jemaah diminta fokus menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
”Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setiba di Indonesia,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin di Jeddah, kemarin (20/7/2022).
Begitu pula pihak keluarga. Menurut Fauzin, keluarga tidak perlu khawatir dengan kondisi jemaah yang masih berada di Tanah Suci maupun dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Hingga kemarin, sebanyak 38 kloter atau lebih dari 15 ribu jemaah haji telah tiba di Indonesia.
Sementara itu, jemaah haji yang masuk pemberangkatan gelombang kedua hari ini (21/7) mulai digeser ke Madinah. Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif menjelaskan, pemberangkatan menuju Madinah dilakukan bertahap hingga 5 Agustus. Sebanyak lima kloter dengan jumlah jemaah 1.932 orang akan berangkat hari ini. ”Semua sudah dikoordinasikan terkait penempatan jemaah di Madinah maupun transportasinya,” kata dia.
Kasi Transportasi Daker Makkah Asep Subhana menambahkan, akan ada tim yang menyisir agar tidak ada jemaah maupun barang bawaannya yang tertinggal.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman