Terima Kemungkinan Harun di Indonesia

Nasional | Sabtu, 18 Januari 2020 - 10:48 WIB

Terima Kemungkinan Harun di Indonesia
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kiri) dan juru bicara Teguh Samudera (kanan) saat melapor ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku di Jakarta, Kamis (16/1/2020). (MIFTAHULHAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hari kesembilan sejak penangkapan sejumlah tersangka, KPK masih kesulitan menangkap Harun Masiku sang tersangka keempat. Setelah fokus pada koordinasi dan pencarian di luar negeri, KPK membuka kemungkinan Harun ada di dalam negeri. Ketua KPK Firli Bahuri menyatan dirinya dan empat pimpinan lain telah mengirim surat kepada Polri untuk bantuan pencarian Harun.

"Tadi (kemarin, red) saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum," jelas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/1).


Firli meyakini pencarian bantuan bersama kepolisian seharusnya lebih mudah karena mereka memiliki jaringan lebih luas. Soal kepastian keberadaan Harun di Indonesia, Firli tidak secara positif membenarkan. Namun, dia mengungkapkan jika tersangka kasus korupsi rata-rata tidak akan menghabiskan waktu terlalu lama di luar negeri.

"Saya kan pernah jadi Deputi Penindakan KPK. Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik. Karena koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Pelaku korupsi, berapa pun uang dia bawa, pasti akan kembali ke Indonesia," tegas Firli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyampaikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Polri. Sehingga, KPK tidak akan membentuk tim khusus untuk mencari caleg PDIP itu. Ali kembali mengingatkan Harun untuk menyerahkan diri karena KPK memerlukan kejelasan terkait kaitan pertemanan antara dia dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyampaikan bahwa Wahyu menyebutkan posisinya dalam kasus ini. DKPP menanyakan mengapa Wahyu tidak mencegah pertemuan-pertemuan yang berujung pada penyuapan itu. "Beliau dalam posisi sulit untuk menghindari itu karena alasan pertemanan," ungkap Muhammad.

Secara etik, kemudian Wahyu dinyatakan melanggar. Namun, KPK masih harus mengorek bagaimana sebenarnya pertemanan yang dimaksud Wahyu itu. "(Jika tidak menyerahkan diri) selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa menerangkan secara utuh tentang persahabatan, juga nantinya di persidangan dia dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif," papar Ali.

Dia menambahkan, KPK juga telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan kepada Harun. Surat tersebut dikirimkan ke alamat rumah Harun yang tercatat sesuai di KTP-nya, yakni di Kebayoran Lama. Pekan lalu, JPG sempat bertandang ke rumahnya tersebut namun didapati rumah itu sudah kosong.

Selain itu, nama Harun juga didapati ada dalam daftar pemeriksaan KPK yang terjadwal kemarin. Harun tercatat bakal diperiksa sebagai tersangka, dan jika hadir maka ini akan menjadi pemeriksaan pertamanya. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak  ada tanda-tanda Harun datang.

Jika benar Harun telah kembali ke Indonesia, seharusnya KPK bisa menemukan setidaknya di CCTV bandara. Ali menuturkan bahwa kemungkinan itu juga sudah dipertimbangkan oleh penyidik, termasuk juga dokumen elektronik seperti rekaman CCTV yang didapat dari apartemennya. "Kita ada dapat perangkat elektronik yang bisa dikonfirmasikan," lanjutnya.

Sampai kemarin, aparat kepolisian juga belum mengetahui keberadaan Harun. Sejauh ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun belum mengetahui apakah KPK sudah mengirim surat untuk meminta bantuan pencarian Harun. Yang sudah pasti, Idham menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk membantu KPK.

"Kami tentu akan memberikan bantuan apabila nanti rekan-rekan KPK meminta tolong kepada kami untuk berkordinasi," terangnya.

Apabila Harun benar-benar masih berada du luar tanah air, Idham memastikan jaringan Polri bakal dikerahkan.

"Kami juga nanti akan melanjutkan itu ke interpol," tegasnya.

Namun demikian, dia mengakui pihaknya belum mendapat informasi terkait keberadaan politukus PDIP tersebut.

Dari partai, Koordinator Tim Lawyer PDIP Teguh Samudera mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan Harun. Yang pihaknya ketahui, Harun ada di luar negeri. "Malah kami dapat informasi dari teman-teman media," terang dia.

Sementara itu, PDIP masih terus melakukan kunjung ke beberapa instansi. Setelah datang ke KPU dan Dewas KPK, kemarin (17/1) Tim Hukum PDIP mendatangi Dewan Pers. Jubir PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, kedatangan tim hukum ke Dewan Pers untuk berkonsultasi. Partainya, kata dia, merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Untuk itu, tim hukum ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers. Sekaligus dialog dan masukan," terang dia.

Andreas mengatakan, pihaknya ingin  memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga.

Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius. Ada kaidah jurnalistik yang diabaikan.

Politikus asal NTT itu menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Menurut dia, sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.

"Tim hukum mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," ujar dia.

Anggota DPR RI itu mengatakan, hasil konsultasi dengan Dewan Pers akan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan dan langkah yang akan ditempuh. Apa pun langkah yang akan ditempuh terhadap sejumlah media, kata dia, konsultasi dengan Dewan Pers menjadi pintu masuk.

Andreas menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Yaitu, kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik.

Menurut dia, hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Andreas datang ke Dewan Pers bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta dan Koordinator Tim Lawyer PDIP Teguh Samudera.

Teguh menyatakan, pihaknya bukan mengadukan sejumlah media massa. Pihaknya hanya berkonsultasi kepada Dewan Pers soal bagaimana mendudukkan media massa secara baik, sehingga demokrasi berjalan dengan baik serta sesuai fakta.

"Kami tidak melaporkan media. Kami tidak pernah ada benturan dengan media," ucap dia.

Teguh menambahkan, hasil konsultasi dengan Dewan Pers akan dibahas dengan DPP PDIP. Dia akan melaporkan hasilnya ke partai pemberi kuasan.

Selanjutnya, akan dibahas langkah apa yang nanti akan diambil.(deb/syn/lum/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook