KASUS PELINDO II

KPK Periksa Anak Buah Lino

Nasional | Rabu, 17 Februari 2016 - 15:08 WIB

KPK Periksa Anak Buah Lino

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Paulus Kokok Parwoko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/2/2016). Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa itu diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan tiga unit quay container crane 2010 di Pelindo II.

Paulus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. Selain petinggi perusahaan perbaikan dan pemeliharaan crane terminal peti kemas itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Pengadaan PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto. Dia akan diperiksa juga untuk RJ Lino.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (17/2/2016).

Dalam kasus ini baru Lino yang dijerat sebagai tersangka. Kendati demikian, Lino belum ditahan. Lino daisangka memerintahkan pengadaan 3 quay container crance dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd dari Tiongkok sebagai penyedia tiga QCC. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook