Minta Bantuan Polri Cari Harun

Nasional | Kamis, 16 Januari 2020 - 10:29 WIB

Minta Bantuan Polri Cari Harun
Ali Fikri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- KPK bersikukuh bahwa keberadaan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi tersangka masih belum diketahui secara pasti. Jejak Harun sendiri belum menemukan titik terang, selain telah dilakukan pengeledahan di sebuah apartemen oleh penyidik KPK, yang diduga dihuni Harun sebelumnya.

Plt Jubi KPK Ali Fikri tidak kunjung meyampaikan upaya KPK untuk Harun sebagai daftar pencarian orang (DPO) meski sudah menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol. Tetapi, KPK menjalin kerja sama baru untuk pengejaran dengan Polri.


"Sampai hari ini (kemarin, red) KPK masih melakukan koordinasi dengan kepolisian RI untuk terkait pencarian HAR," Ali Fikri, Rabu (15/1).

Ali melanjutkan, KPK tidak melangkah sampai ke pembentukan tim khusus dari internal untuk memastikan apakah Harun masih di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia. KPK memilih menutup mata dan bergantung pada catatan Imigrasi yang menunjukkan bahwa Harun hanya tercatat keluar Indonesia pada 6 Januari 2020.

Sementara itu mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan menghadiri persidangan kode etik yang diadakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPK, kemarin. Saat keluar gedung dan ditanya soal keberadaan Harun yang tidak kunjung ditangkap KPK sampai sepekan, Wahyu menjawab seadanya. Namun, dia berjanji untuk menyampaikan seluruh informasi yang diketahui berkaitan dengan Harun yang menuju pada keberadaan caleg dapil Sumsel I itu.  "Iya lah, saya akan menyampaikan apa yang terjadi, apa yang saya alami, yang saya ketahui. Saya menghormati proses hukum di KPK," ujarnya.

Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana membenarkan, Harun menuju Singapura berdasarkan pengecekan Imigrasi Jakarta. Meski begitu, Ratna belum bisa memastikan politisi PDI Perjuangan itu masih berada di Negeri Singa tersebut.

"Belum dapat kami pastikan. Karena yang mengetahui adalah otoritas imigrasi Singapura," katanya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin.

Hingga saat ini, KBRI Singapura belum ada permintaan dari KPK untuk mencari dan menyelidiki keberadaan Harun. Biasanya, KPK harus mengajukan permintaan di Kementerian Luar Negeri terlebih dulu. Selanjutnya, meneruskan arahan ke KBRI Singapura untuk tindak lanjut. Menanggapi pernyataan Imigrasi Jakarta, Ratna berspekulasi bisa jadi Harun memang telah meninggalkan Singapura. Namun, tidak kembali ke Tanah Air.  "Bisa saja ke negara lain. Karena ada lebih dari 400 penerbangan ke berbagai kota di dunia dari Singapura," bebernya.

Sementara itu, terkait terseretnya nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pusaran kasus suap PAW,  partai banteng pun menanggapinya secara serius.

"Karena yang banyak diberitakan itu terkait dengan saya, maka saya juga memimpin langsung konferensi pers ini biar teman-teman wartawan juga bisa langsung mengajukan pertanyaan," terang Hasto mengawali konferensi pers di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng,  Jakarta Pusat, kemarin. (lum/deb/gas/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook