KPK Hanya Bakal Jadi Lembaga Kajian

Nasional | Minggu, 15 September 2019 - 10:31 WIB

KPK Hanya Bakal Jadi Lembaga Kajian
Haris Azhar

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Revisi UU KPK terus memantik reaksi dari masyarakat. Di­rektur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, misalnya. Dia menyebut poin-poin yang diusulkan DPR RI akan sangat mengubah KPK.

"Jauh dari kata super power seperti dulu,” katanya setelah mengisi seminar advokasi hukum di Gedung PWM Jatim, kemarin. Haris bahkan tidak segan menyebut KPK hanya bakal menjadi lembaga kajian. “Bukan lagi ujung tombak melawan korupsi,” sambungnya.


Haris pun mengkritik keras pemerintah. Presiden RI Joko Widodo dinilai tidak benar-benar berpihak kepada per­lawanan terhadap korupsi. “Empat poin yang ditolak tidak se-clear supres (surat presiden),” ungkapnya. Haris beranggapan, orang nomor satu di Indonesia itu masih setengah hati melawan korupsi. “Dikira masyarakat bodoh,” imbuhnya.

Dia menyatakan, terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK adalah kesalahan yang sudah di-desain sejak awal. Lelaki yang menyandang gelar MA dalam bidang HAM di University of Essex, Inggris, tersebut tidak habis pikir dengan prosedurnya. “KPK itu didirikan, salah satunya untuk menangani korupsi di institusi. Yang mana bukan tidak mungkin ada di tubuh Polri,” ujarnya.

Nah, integritas Firli sebagai ketua KPK terpilih patut dipertanyakan. Bagaimana tidak. Hingga saat ini dia masih berstatus anggota Polri aktif. Haris menuturkan, karir Firli di KPK juga tidak bisa dibilang baik. Dia punya catatan hitam. Melanggar kode etik kategori berat. “Ditambah nanti akan ada beberapa aturan dalam UU KPK yang dikebiri. Ya sudah. Makin tidak ada pentingnya KPK,” paparnya.

Haris pun merasa kecewa dengan keputusan pimpinan KPK saat ini yang mengembalikan mandat kepada Presiden. Menurut dia, mereka sudah tidak bisa memelihara marwah KPK sebagai lembaga independen besar. Kasus pelanggaran kode etik yang diumumkan beberapa saat sebelum pengumuman ketua terpilih KPK juga dianggap blunder. “Kenapa baru belakangan baru diumumkan ke masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, pengembalian mandat pimpinan KPK ke Presiden bukan lagi bentuk frustasi dengan pemerintah. Lebih dari itu, Haris menganggapnya sebagai sifat pengecut. “Di saat kita dan masyarakat lain melawan, merka malah kabur. Tidak tanggung jawab,” sebutnya.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mempunyai pandangan sendiri saat dikonfirmasi fakta tersebut. Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan, peletakan kewenangan dari pimpinan KPK bukanlah pelarian diri. “Itu seharusnya menjadi tamparan moral dan politik kepada mereka yang berada di Istana dan Senayan,” ungkapnya. “Tragedi yang sangat memalukan,” lanjutnya.(edi/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook