Tepis Tudingan Miring Omnibus Law RUU Ciptaker

Nasional | Senin, 10 Februari 2020 - 09:49 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin akan melakukan perampingan regulasi dengan cepat untuk menarik investasi dan bisnis. Karena itu, kata Donny, sekarang ini diinisiasi lahirnya omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker).

Menurut Donny, ada 15 ribu regulasi di daerah dan delapan ribu di pusat yang tumpang tindih. “Akibatnya, orang mau berinvestasi dan berbisnis menjadi sulit” kata Donny dalam diskusi 100 Hari Kabinet Jokowi - Ma’ruf, di Jakarta, Sabtu (8/2).


Menurut dia, omnibus RUU Ciptaker itu dihadirkan supaya ada penyederhanaan perizinan, investasi mudah masuk, terciptanya lapangan kerja, dan pengangguran yang sudah turun tujuh juta bisa lebih menurun lagi jumlahnya.

Donny membantah anggapan yang menyebut demi investasi, segala batasan yang melindungi lingkungan maupun masyarakat adat akan dihilangkan. “Tidak. Jadi, amdal (analisis masalah dampak lingkungan) tetap ada,” ujar anak buah Moeldoko di KSP itu.

Menurur Donny, semua batasan syarat untuk sebuah investasi dilakukan, tetapi perizinan dipermudah. Misalnya, dari lima menjadi satu meja. Pengawasan pun juga lebih ditingkatkan. “Artinya, izin dipermudah tetapi begitu melanggar akan segera ditindak,” ungkapnya.

Donny menegaskan, berbagai tudingan miring soal omnibus law RUU Ciptaker berpihak kepada pengusaha kurang tepat. “Karena seluruh jaminan perlindungan lingkungan, buruh, tetap ada dan tidak hilang,” katanya.

Dengan RUU itu, yang ingin dicapai adalah Indonesia keluar dari middle income trap. Sebab, Indonesia diproyeksi menjadi negara adidaya pada 2045. “Nah, itu akan dilakukan dengan langkah tadi yakni penyederhanaan regulasi, pembangunan SDM, nilai tambah ekspor dan sebagainya. Itu cara yang akan dilakukan dengan cepat oleh Jokowi,” ujar dia.

Menurut Donny, sekarang ini product domestic bruto Rp 4,6 juta per kapita per bulan. Proyeksinya, kata dia, pada 2024 naik menjadi Rp7 juta per kapita per bulan. “Dengan semua langkah, maka di 2045 kalau semua lancar dan berkesinambungan proyeksinya Rp27 juta per kapita per bulan,” kata dia. Hal itu bisa dicapai bila semua stakeholder seperti masyarakat sipil, partai politik, lembaga saling bahu membahu.(boy/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook