Unjuk Rasa di Gedung DPR, Massa Tuntut Batalkan Omnibus Law UU Ciptaker

Nasional | Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:02 WIB

Unjuk Rasa di Gedung DPR, Massa Tuntut Batalkan Omnibus Law UU Ciptaker
Ribuan massa buruh yang terdiri dari KASBI, KPBI, GSBI dan lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (10/8/2022). (MUHAMMAD RIDWAN/JAWAPOS.COM)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ribuan massa buruh yang terdiri dari KASBI, KPBI, GSBI dan lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Aksi unjuk rasa ini menuntut agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Banyaknya massa aksi membuat akses jalan di depan gedung DPR RI tersendat. Massa buruh itu terlihat menyuarakan tuntutan di depan gedung parlemen. Selain buruh, aksi ini juga turut bercampur dengan sejumlah mahasiswa.


“Kita semua berkumpul di sini satu tujuan, batalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” teriak orator dari atas mobil komando.

Tak hanya menolak Omnibus Law, massa aksi juga menyuarakan agar Pemerintah dan DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RKUHP dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas.

“Mahasiswa, pelajar, kita tolak juga RKUHP dan UU Sisdiknas,” imbuhnya.

Massa aksi juga turut membentangkan spanduk bertuliskan ‘Satu Tuntutan, Batalkan Omnibus Law!’. Bahkan, mereka juga menolak upah murah dan sistem kerja out sourching.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook